Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

24,5 Ton Bawang dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Aceh

Admin1 by Admin1
24/05/2020
in Ekonomi
0
24,5 Ton Bawang dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Aceh

Foto antara

TAMIANG – Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan bawang merah yang dikemas dalam 2.722 karung dari Penang, Malaysia. Penyelundupan dilakukan melalui di perairan Ujung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan, penggagalan penyelundupan itu pada Rabu (20/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Bawang impor tersebut diangkut menggunakan kapal motor KM Rajawali. Namun, anak buah kapal diduga kabur ketika patroli Bea Cukai hendak mendekati kapal pengangkut barang ilegal tersebut,” katanya, Sabtu (23/5).

Dia mengungkapkan, total nilai bawang yang diangkut kapal motor dengan bobot 15 gross tonnage (GT) tersebut mencapai Rp 752 juta. Sedangkan potensi kerugian negara terhadap penyelundupan 24,5 ton bawang merah itu mencapai Rp 263 juta.

Isnu mengungkapkan, penggagalan penyelundupan bawang merah itu berawal dari informasi Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh yang disampaikan kepada Tim Satuan Tugas Kapal Patroli Bea Cukai BC 30004 pada Rabu (20/5) yang menyebutkan ada kapal kayu mengangkut barang ilegal dari Penang, Malaysia.

Atas informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Kapal Patroli BC30004 yang sedang melakukan operasi patroli laut terpadu Jaring Sriwijaya di perairan pantai timur Aceh menindaklanjutinya dengan mencari kapal target.

Setelah melakukan pencarian, tim beranggotakan petugas Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau dan Kanwil Aceh akhirnya menemukan kapal target di perairan Ujung Tamiang, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Ketika didekati, ternyata kapal target dengan nama lambung KM Rajawali tidak ditemukan seorang pun anak buah kapal di atasnya. Selanjutnya, enam personel Tim Satgas Bea Cukai memeriksa kapal tersebut,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Tim menemukan muatan kapal berupa bawang merah, namun tidak menemukan dokumen kepabeanan. Saat pemeriksaan, tim menemukan kapal sengaja dibocori agar tenggelam.

Tim mampu mengatasi kebocoran tersebut serta menyisir perairan di sekitar kapal mencari awak KM Rajawali. Setelah pencarian selama satu jam, tidak seorang pun anak buah kapal KM Rajawali ditemukan.

“Diduga, awak KM Rajawali berpindah menggunakan kapal lain yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya, KM Rajawali beserta muatan bawang merah impor ilegal dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara,” terang.

Isnu Irwantoro menegaskan sanksi hukum penyelundupan diatur Pasal 102 huruf (a) UU RI Nomor 17 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman satu tahun hingga 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

“Penindakan ini untuk melindungi petani bawang dan masyarakat dari penyakit diakibatkan importasi serta meningkatkan daya saing dalam negeri serta mendongkrak penerimaan negara dari bea masuk dan pajak,” tutup Isnu.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Sarkawi Mundur dari Posisi Bupati Bener Meriah

Next Post

Ismed Sofyan Senang Bisa Berpuasa dan Berlebaran di Aceh

Next Post
Tepis Isu, Ismed Sofyan Tegaskan Ia Tetap Bagian dari Persija

Ismed Sofyan Senang Bisa Berpuasa dan Berlebaran di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026
Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

27/06/2026
Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

27/06/2026
PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

27/06/2026
Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

27/06/2026

Terpopuler

24,5 Ton Bawang dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Aceh

24,5 Ton Bawang dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Aceh

24/05/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com