JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan akan menerbitkan surat edaran protokol kerja PNS dalam menghadapi new normal.
“Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus Corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN,” kata Tjahjo lewat keterangan tertulis pada Rabu, 27 Mei 2020.
Kemudian yang kedua, mempersiapkan infrastruktur penunjang seperti percepatan implementasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan ketiga, kata Tjahjo, adalah penguatan sumber daya manusia.
Tjahjo mengatakan semua protokol new normal di lingkungan PNS ini akan dirilis dalam waktu dekat. “Tentu berdasarkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mengatur tata ruangan.” kata dia.