JAKARTA – Polisi meringkus aktor Dwi Sasono karena menggunakan narkoba jenis ganja di kedimannya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kepada polisi, Dwi mengaku mengonsumsi barang haram itu karena susah tidur selama pandemi Covid-19.
“DS mengakui menggunakan ganja itu untuk mengisi kekosongan waktu selama di rumah saja dan ada kendala, yang mana dia susah tidur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (1/6/2020).
Menurut Dwi Sasono, selama pandemi Covid-19 dia pun hanya berdiam diri di rumah. Kepada polisi, Dwi pun mengaku baru sebulan ini mengonsumsi ganja.
Dwi Sasono memgaku berterima kasih pada polisi yang telah menyadarkan perbuatannya itu salah dengan meringkusnya. Dia pun berpesan pada semua masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menggunakan narkotika jenis apa pun. Bila menyimpan atau menggunakan, sebaiknya dihentikan saat ini juga agar tak mengalami hal serupa sepertinya.
“Saya betul memakai, saya ketergantungan dan saya salah, saya bukan orang jahat, bukan pengedar dan penipu ataupun kriminal. Saya korban, saya mau sembuh dan segera bisa pulang kembali ke rumah dan bertemu keluarga saya,” katanya.