Suka Makmue – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Drs. H. Amiruddin, MA meluncurkan Kartu Nikah, diberikan kepada pasangan pengantin baru usai melaksanakan akad nikah di Kecamatan Darul Makmur, Kamis 11 Juni 2020.
Pada saat peluncuran Kartu Nikah, Kakankemenag Drs. H. Amiruddin, MA di dampingi Drs. H. M. Basir, M.Si Kasi Bimas Islam dan kepala KUA Kecamatan Darul Makmur Dedy Supriady MY, S.H.I.
Kartu Nikah yang berbentuk tipis seperti e-KTP ini ringan dan bisa di selipkan didalam dompet.
Pada kartu tersebut terdapat dua foto wajah pasangan suami dan istri dan terdapat kode barang yang jika dipindai maka akan muncul data lengkap pemiliknya karena terhubung langsung dengan sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH).
“Kartu nikah tersebut untuk kabupaten Nagan Raya ini pertama kita luncurkan di kecamatan Darul Makmur, Insya Allah dalam waktu dekat akan diikuti oleh kecamatan lain yang ada di Kabupaten Nagan Raya. Kartu Nikah kita berikan kepada pasangan setelah menikah disertai dengan buku nikah,” tutur Kakankemenag.
Amiruddin juga menjelaskan bahwa selain kartu nikah, pasangan pengantin baru juga tetap mendapatkan buku nikah.
Selain itu, Kepala Seksi Bimas Islam, M Basir, juga menjelaskan bahwa dengan adanya Kartu Nikah akan memudahkan pasangan suami istri saat bepergian, karena tidak perlu lagi membawa buku nikah tapi cukup Kartu Nikah saja. []