BLANGPIDIE – Oknum Keuchik salah satu Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya diduga palsukan Surat Keterangan Kematian atas nama warganya.
Surat yang ditanda tangani oknum Keuchik tersebut dengan nomor: 33/**/SKMD/X/2018 tanggal 02 Oktober 2018 berisi tentang kematian salah seorang warganya yang berinisial DK (37) jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu 27 Mai tahun 2014 di kediamannya.
Pria yang yang disebutkan telah meninggal itu ternyata masih hidup dan dapat menghirup udara segar, bekerja, bahkan dapat melakukan semua rutinitas sehari-hari dengan normal seperti masyarakat lainnya.
Oknum Keuchik berinisial AN kepada awak media pada hari Senin (15/06/2020) menyampaikan, dirinya tidak terlalu mengingat kepastian kapan pembubuhan tanda tangan yang ditanda tangani olehnya di surat tersebut.
“Itu memang tanda tangan atas nama saya, tapi saya tidak ingat persis kapan surat itu saya tandatangani, dan saya juga tidak tahu kalau itu surat kematian atas nama DK, bisa jadi saya tidak membacanya dulu sebelum menandatangani,” ucap oknum Keuchik tersebut.
AN mengakui, dirinya dan DK beserta keluarga sudah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Abdya.
“Kami sudah datang ke kantor Disdukcapil untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait perihal Akte Kematian atas nama DK,” ujar oknum Keuchik itu.
Terpisah, lelaki berinisial DK yang merupakan korban kematian palsu tersebut menyatakan, pernyataan di surat tersebut merupakan kekeliruan disaat ingin mengurus akta kematian orang tua kandung dari anak angkatnya.
“Surat itu salah dibuat, tujuan pembuatan surat untuk itu untuk pengurusan akta kematian ayah kandung anak angkat saya agar bisa di urus dana santunan anak yatim, tapi yang dicantumkan tersebut adalah nama saya,” urai DK.
DK juga mengatakan, terkait santunan kematian yang menurut isu berkembang tidaklah benar, bahkan dia mengaku menolak sejumlah dana yatim untuk anak angkatnya dari pihak sekolah tempat sang anak meniti ilmu pendidikan.
“Kami sekeluarga tidak pernah menerima santunan kematian seperti apa yang disangkakan terhadap kami, kami tidak menerima dan tidak mengambil dana apapun,” ucap DK.
DK juga berharap pada instansi terkait agar data pribadinya bisa segera diaktifkan kembali karena identitasnya itu sangatlah penting.
Sementara, itu salah seorang warga Gampong tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan, menyatakan, informasi tentang pemalsuan Surat Keterangan Kematian tersebut didapatkannya dari salah satu petugas Disdukcapil yang mengatakan kalau ada akta kematian yang belum diambil oleh keluarganya yang bersangkutan.
“Informasi itu saya dengar dari salah seorang petugas kantor Disdukcapil waktu saya mengurus KTP,” ungkapnya.
Ia berharap kepada semua pihak penegak hukum agar dapat menindaklanjuti perihal perkara Akte Kematian palsu itu, agar isu simpang siur tersebut bisa terang benderang.
“Kami berharap kepada seluruh pihak baik penegak hukum dan Pemerintah terkait agar dapat menindaklanjuti kasus ini, biar semua masyarakat bisa mendapatkan kejelasan nya agar tidak simpang siur, juga menjadi pembelajaran yang berharga untuk kita semua,” pungkasnya.









