Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/06/2020
in Ekonomi
0
Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Ilustrasi (Foto: SKK Migas)

BAND ACEH  – Setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara.

Selama beberapa dekade terakhir, minyak dan gas bumi Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi Exxon Mobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Namun kini pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA.

Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).

Menyikapi surat tersebut, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas doa dan dukungan. Nova juga bersyukur, perjuangan keras yang diintensifkan selama dua tahun terakhir telah membuahkan hasil.

“Alhamdulillah. Ini hasil perjuangan panjang sejak 1976,” kata Nova, Jumat (19/6).

Nova berharap, hasil yang dicapai saat ini bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk masa depan rakyat Aceh yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pengelolaan Minyak dan Gas Blok B yang juga Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Mahdi Nur, menyebutkan diterbitkannya surat Menteri ESDM tersebut merupakan bentuk persetujuan pemerintah pusat bahwa Blok B sudah dapat dialih kelola kepada PT. PEMA pasca tanggal 17 November 2020 nanti.

Atas nama ketua tim negosiasi, Mahdi juga mengucapkan terima kasih untuk doa dan usaha seluruh pihak selama dua tahun terakhir sehingga Aceh dapat mengambil alih pengelolaan hasil bumi tersebut.

“Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi Rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai  UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh,” ujar Mahdi.

Sesuai surat Meneteri ESDM, kata Mahdi, tugas selanjutnya yang harus dilakukan PT. PEMA adalah mempersiapkan dan melengkapi semua yang diperlukan untuk memenuhi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Dan kita juga sangat mengharapkan ke depan PT. PEMA dapat mengembangkan ladang ladang migas yang belum didevelop oleh PHE di samping mengelola ladang Arun yang existing yang sekarang diproduksi oleh PHE,” ujar Mahdi.

 

Tags: Migas Aceh
Previous Post

Tukang Becak Siap Usung Arif Fadillah Jadi Cawalkot Banda Aceh

Next Post

Syech Fadhil Jadi Khatib Jumat di Masjid Jamik Cot Kala Langsa

Next Post
Syech Fadhil Jadi Khatib Jumat di Masjid Jamik Cot Kala Langsa

Syech Fadhil Jadi Khatib Jumat di Masjid Jamik Cot Kala Langsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sudirman Said Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Kesukarelaan kepada PMR Aceh

Sudirman Said Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Kesukarelaan kepada PMR Aceh

10/05/2026
Road to HUT Pidie ke-515, Wabup Alzaizi Buka Kejurprov IMI Aceh Drag Bike dan Drag Race di Sigli

Road to HUT Pidie ke-515, Wabup Alzaizi Buka Kejurprov IMI Aceh Drag Bike dan Drag Race di Sigli

10/05/2026
Ngopi hingga Larut Malam, 12 Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

Ngopi hingga Larut Malam, 12 Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

10/05/2026
Al Zahrah Buka Karantina Bagi Pelajar Pendalaman Bahasa Arab Ke Timur Tengah

Al Zahrah Buka Karantina Bagi Pelajar Pendalaman Bahasa Arab Ke Timur Tengah

10/05/2026
Gajah Liar Kembali Masuk ke Pemukiman Warga di Aceh Jaya

Gajah Liar Kembali Masuk ke Pemukiman Warga di Aceh Jaya

10/05/2026

Terpopuler

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com