Jakarta – Seorang pejabat yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilyatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh berinisial RI terkonfirmasi positif corona (Covid-19) usai menjalani tes swab.
Seluruh petugas di kantor Satpol PP Aceh kemudian diperiksa, terutama orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien.
Bahkan, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin mengatakan, pihaknya terpaksa meliburkan pegawai yang satu ruangan dengan pasien.
“Lagi kita tracking, mereka tidak boleh masuk kantor semua sampai ada hasil pemeriksaan yang pernah kontak dengan RI,” kata Jalaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Menurut Jalaluddin, kini hanya petugas yang piket yang masuk ke kantor. Mereka nantinya secara bergantian masuk kantor. Sementara yang diliburkan akan masuk kembali sampai semua steril.
“Ada yang masuk tapi hanya piket karena harus stand by sampai semuanya steril,” ujarnya.
Jadwal bergantian diterapkan agar virus tersebut tidak menular ke petugas yang lain. Kemudian untuk memutus rantai penyebaran corona di dinas tersebut.
“Agar tidak terpapar ke yang lain, makanya harus disterilkan,” katanya.
RI merupakan warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ia menjadi pasien positif yang ke 50 di Aceh. RI diketahui positif saat 165 petugas Satpol PP dan WH melakukan rapid test. Dari hasil tersebut, hanya RI yang reaktif.
Kemudian RI menjalani swab test dan hasilnya positif corona. Saat ini, ia di rujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk perawatan intensif.
Secara kumulatif, kasus pasien positif corona di Aceh sudah mencapai 52 kasus. Dengan rincian, 26 sembuh, 24 di rawat di rumah sakit rujukan dan dua meninggal dunia.