Lhoksukon – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Aceh Utara memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut andil membantu warga imigran Rohingya yang terdampar di seputaran pesisir pantai Gampong Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara, Aceh, Kamis 25 Juni 2020.
Apa yang dilakukan masyarakat adalah bentuk solidaritas kemanusiaan untuk menolong, mengingat kapal mereka dalam keadaan rusak dan terdapat banyak anak-anak dan perempuan dalam kapal tersebut yang membutuhkan pertolongan.
Pemerintah daerah dan pusat agar segera berkoordinasi dalam penanganan tersebut, mengingat protokoler kesehatan juga berlaku di tengah pandemi covid-19. Penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar bibir pantai Gampong Lancok patut diapresiasi sebagai bentuk kemanusiaan, karena menyangkut tentang kemanusiaan.
“Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang toleran,” demikian diungkap oleh Wakil Ketua DPD PSI Aceh Utara Fahmi melalui siaran persnya yang diterima Atjehwatch, Jumat, 26 Juni 2020.
Dulu ketika konflik Aceh saudara-saudara kita juga banyak yang mencari suaka politik ke luar negeri dan seharusnya sekarang ketika Aceh damai sudah sepatutnya kita juga ikut andil membantu masyarakat Rohingya karena mereka juga dalam keadaan membutuhkan pertolongan.
Konvensi Pengungsi PBB merupakan instrumen hukum yang diakui secara internasional untuk melindungi para pengungsi, walaupun indonesia bukan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951 tersebut.
“Namun tidak ada salahnya kita juga ikut menolong mereka sebagai bentuk solidaritas kemanusian,” timpal Fahmi menambahkan.”
Laporan Arung