BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, meminta agar UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sedang digodok oleh pemerintah pusat tidak bertentangan dengan kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh.
Hal ini disampaikan dalam rapat Komite III DPD RI melalui aplikasi Zoom Meeting atau rapat virtual, Senin 29 Juni 2020.
Rapat ini merupakan RDPU Pengayaan Materi Pandangan Pendapat atas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Rapat berlangsung dua sesi. Pagi dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan siang dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Menurut Syech Fadhil, rapat ini soal pengayaan materi cluster pendidikan dan kesehatan.
“Saya lebih banyak menyimak dan memperlajri bahan-bahan dari narasumber,” ujar Syech Fadhil.
“Bagi lon, fokus utama agar asoe UU bek meulanggeh ngen kekhususan dan keistimewaan Aceh (bagi saya, fokus agar isi UU jangan bertentangan dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh-red),” ujarnya.










