Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Pesepeda Seksi, DPRK: Ini Bentuk Pelecehan Syariat Islam

Admin1 by Admin1
07/07/2020
in Nanggroe
0
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Berdayakan Aparatur Gampong dalam Mengantisipasi Covid-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar

Banda Aceh – Foto sekelompok pesepeda perempuan berpose menggunakan baju yang menunjukkan bentuk tubuh serta sebagian tidak mengenakan jilbab di Banda Aceh bikin heboh. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai aksi mereka dapat mencoreng wajah Tanah Rencong.

“Kita harus pahami bahwa Kota Banda Aceh sebagai etalasenya Aceh, apa yang mereka pertontonkan ini tidak hanya mencoreng wajah Banda Aceh tetapi juga Aceh,” kata Farid dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, tindakan pesepeda tersebut melanggar qanun-qanun syariat Islam, khususnya Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam. Pesepeda itu disebut melecehkan kearifan lokal Aceh.

“Ini bentuk pelecehan terhadap pelaksanaan syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh di bumi Serambi Mekah yang selama ini kita tegakkan,” ujar Farid.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut aksi sekelompok perempuan tersebut juga telah mencoreng komunitas gowes lain yang murni berolah raga. Ia berharap tindakan itu tidak terulang lagi bagi siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh.

“Ke depan ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan qanun-qanun Islam salah satunya dengan berpatroli rutin melibatkan aparatur desa dan masyarakat karena Banda Aceh sebagai pilot project pelaksanaan syariat Islam di Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, wanita yang viral tersebut sudah diamankan dan dibina di Kantor Polisi Syariah Kota Banda Aceh. Mereka mengaku menyesal dan meminta maaf.

Setelah dibina, kesepuluh orang terdiri sembilan wanita dan satu pria dipulangkan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber: detik.com

Tags: banda acehpesepeda seksi
Previous Post

Bertambah 241, Aksi Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 1.960 Kantong

Next Post

Bersiap ke PON Papua, Tim Sepak Bola Aceh Sudah Mulai Berlatih

Next Post

Bersiap ke PON Papua, Tim Sepak Bola Aceh Sudah Mulai Berlatih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com