Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

Admin1 by Admin1
08/07/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

NAGAN – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh selama 2020 telah memberhentikan dan mengurangi ratusan tenaga kontrak/tenaga harian lepas (THL) yang selama ini bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di daerah setempat terkait defisit anggaran.

Untuk perekrutan calon tenaga kontrak disesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) di daerah itu. Serta tidak lagi ditangani oleh lembaga berwenang terkait kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh Bambang Surya Bakti mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah setempat tidak lagi menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengangkat tenaga honorer, seperti yang selama ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati selaku pimpinan daerah.

Menurutnya, mulai saat ini perekrutan tenaga kontrak sudah dilimpahkan ke masing-masing dinas, disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

“Kalau memang dinasnya punya anggaran dan membutuhkan, silakan direkrut (tenaga honorer),” kata Bambang Surya Bakti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juli 2020.

Ia menjelaskan apabila sebuah dinas, badan dan kantor pemerintah di Kabupaten Nagan Raya memiliki ketersediaan anggaran untuk membayar upah (gaji), maka hal tersebut tentunya diperbolehkan.

Bambang beralasan jumlah tenaga harian lepas saat ini tidak lagi menjadi kewenangan BKPSDM Nagan Raya, melainkan menjadi wewenang setiap OPD di Nagan Raya.

“Saya kurang tahu jumlahnya, karena anggaran upah tenaga harian lepas melalui daftar pengisian anggaran (DPA) masing-masing kantor pemerintah di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Zubir berharap agar Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tetap mempertahankan tenaga harian lepas (THL) yang selama ini dipekerjakan di instansi pemerintah di daerah ini, dengan tidak melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Ditengah pandemi seperti ini, masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk kebutuhan makan. Seharusnya keberadaan mereka dipertahankan,” kata Muhammad Zubir.

Ia juga berharap apabila ada tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Nagan Raya yang merasa dirugikan akibat pemberhentian kerja di masa pandemi saat ini, agar melaporkan persoalan tersebut sehingga keluhan tenaga kontrak dapat disuarakan dan diperjuangkan.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Jalan Usi-Geumpeung 25 Tahun Tidak Diaspal, Mahfud: Pemkab Harus Prioritas di 2021

Next Post

Kelompok Bersenpi yang Rampok Sales Rokok di Aceh Ditangkap

Next Post

Kelompok Bersenpi yang Rampok Sales Rokok di Aceh Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakapolres Pidie Perkuat Pengawasan Penyidikan, Gelar Perkara Jadi Filter Utama Penegakan Hukum

Wakapolres Pidie Perkuat Pengawasan Penyidikan, Gelar Perkara Jadi Filter Utama Penegakan Hukum

22/07/2026
Qanun MAA Pidie Jangan Hanya Menjadi Dokumen Mati

Qanun MAA Pidie Jangan Hanya Menjadi Dokumen Mati

22/07/2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa M5,5 Guncang Gayo Lues

22/07/2026
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Pemkab Nagan Raya Aceh Kurangi Ratusan Tenaga Kontrak

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com