Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cabuli Pacar Berusia 15 Tahun, Anggota Linmas Banda Aceh Ditangkap Polisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/07/2020
in Nanggroe
0
Nelayan di Malaysia Divonis Hukuman 202 Tahun Penjara Usai Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi. Foto detik

Banda Aceh – Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Banda Aceh, HF (25), ditangkap karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Korban melaporkan pelaku karena tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kejadian ini terjadi pada awal bulan Agustus 2019 silam, namun sudah berulang kali, akan tetapi di saat korban meminta pertanggungjawaban, pelaku tidak mau bertanggung jawab,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/7/2020).

Dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban yang masih berusia 15 tahun berkunjung ke rumah HF. Ketika rumah sedang sepi, HF diduga memaksa korban agar mau berhubungan intim dengannya.

Menurut Taufik, pelaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan korban. Namun, karena HF tidak mau bertanggung jawab, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu kantor kepala desa di Banda Aceh pada Rabu (8/7). Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” ujar Taufik.

Sumber: detik.com

Tags: cabul
Previous Post

Nova Apresiasi Dinas Koperasi Terus Bina UMKM di Aceh

Next Post

Subhanallah, Begini Pencapaian Akun Instagram Pemkab Aceh Besar Usai Surat Edaran Mawardi Ali

Next Post
Warga di Daerah Kelahiran Mawardi Ali Sepakat Jika Digabungkan ke Banda Aceh

Subhanallah, Begini Pencapaian Akun Instagram Pemkab Aceh Besar Usai Surat Edaran Mawardi Ali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com