BLANGPIDIE — Dalam sebulan terakhir, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya mengaku berhasil melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Haji Ilyas dan Jalan.At-Taqwa Kota Blangpidie, Senin (20/7/2020).
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Suryadi.AD mengatakan, Meski masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan namun sudah sangat berkurang dari pada bulan sebelumnya.
“Alhamdulillah dengan kerja keras tim LLAJ dan kesadaran masyarakat sendiri, kemacetan dan semberautnya Jalan Haji Ilyas dan Jalan At-Takwa Kota Blangpidie berkurang hampir 80 persen, meski masih ada masyarakat yang belum mengindahkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah,” ungkap Suryadi.
Kabid LLAJ itu juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat baik Sipil maupun Aparatur Sipil Negara untuk taat berlalu lintas.
“Kami berharap pada masyarakat siapapun dia baik penegak hukum maupun masyarakat sipil untuk betul-betul taat aturan berlalulintas, sehingga jalan kota kita tidak semraut dan nyaman untuk dilalui,” ucap Suryadi yang didampingi Ibrahim, Kasi LLAJ Ibrahim saat diwawancarai media Atjehwatch.
Reporter: Rusman