REDELONG – Dua orang pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin asal Kabupaten Bener Meriah dinyatakan sembuh, Rabu (5/8/2020).
Keduanya diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing usai menjalani masa observasi 10 hari rawatan menunjukan perbaikan klinis, laboratorium dan radiologis> Selanjutnya pasien diizinkan untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama dua minggu.
“Dalam masa isolasi, pasien harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pasien harus mengenakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak 1 hingga 2 meter dengan keluarga dan orang lain, serta menjaga etika batuk,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Rabu (05-08-2020)
Lebih jauh diterangkan Riswandika Putra, dua pasien yang dinyatakan sembuh itu berinisial Y (55) alamat Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, dan BS (24) alamat Alue Sentosa, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, namun selama ini domisili sementara di Kampung Rembele, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
”Dengan bertambahnya dua pasien sembuh ini, maka, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah turun menjadi 29 kasus. Saat ini, ke 29 orang yang terkonfirmasi positif masih menjalani karantina di Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh, fasilitas karantina Kabupaten Bener Meriah di BLK Pante Raya, dan isolasi mandiri,” terangnya.
“Kita minta masyarakat Kabupaten Bener Meriah ikut mendo’akan semoga saudara kita yang saat ini sedang menjalani perawatan dan isolasi diberikan kesembuhan, serta kita berdoa semoga Swab yang dilaksanakan selama 3 hari kemarin hasilnya semua dinyatakan negatif,” tutup Riswandika Putra.
“Kami mengharapkan masyarakat tetap membatasi diri dan mengikuti protokol kesehatan agar tidak tertular dari wabah virus corona (Covid-19)” demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP, M.AP