BEKASI – Kelabui petugas, narkoba di dalam truk yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional di wilayah Jalan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat dicampur dengan pisang.
“Nah sekarang ini dicampur dengan pisang, diselipkan di tengah-tengah truk pengangkut,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di lokasi penangkapan, Senin (10/8/2020).
Barang narkoba yang dicampur dengan ke buah pisang itu, kata dia, dengan maksud mereka hendak mengelabui petugas, ketika dijalan dilakukan pemeriksaan.
“Nah tentu saja ini maksud mereka untuk mengelabuhi petugas atau mengcover kegiatannya supaya tidak terlalu ketat, jika bila dilakukan pemeriksaan dan tidak dicurigai oleh petugas,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah berhasil mengungkap narkoba sebanyak empat kali dengan modus yang sama, yakni disamarkan menggunakan kebutuhan bahan pokok.
“Paling tidak sudah ada empat kali kita lakukan penangkapan dengan modus yang sama, yang pertama campur dengan karung beras yang ternyata isi nya narkoba, kemudian di campur dengan biji jagung di masukan karung ternyata selipkan narkoba,” bebe dia.
“Karna mereka membawa bahan bahan makanan terutama hasil pertanian atau juga sembako seperti beras dan lain-lain,” jelas dia.
Kata dia, ada sekitar 450 kilogram narkoba yang berhasil disita. Jumlahnya ada sebanyak 400 bungkus, dengan total sebanyak 450-500 kilogram.
“Jumlah keseluruhan barang bukti ini kita hitung lebih dari 400 bungkus yang kita duga totalnya 450 kilogram – 500 kilogram atau setengah ton,” kata dia.
Jumlah tersebut, kata dia, masih perkiraan pihaknya. Bisa jadi, barang tersebut bisa lebih dari yang diperkirakan.