Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

16 Warga Bener Meriah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipulangkan dari Tempat Isolasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/08/2020
in Lintas Tengah
0

REDELONG – Sebanyak 16 warga Kabupaten Bener Meriah terkonfirmasi positif Covid-19 yang selama ini menjalani isolasi di BLK dan RSUD Muyang Kute dinyatakan sehat dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra di Sekretariat tim gugus tugas setempat, Senin (10/08/2020)

”Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah pulangkan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sudah selesai menjalani karantina di fasilitas karantina kabupaten BLK Pante Raya, serta RSUD Muyang Kute. Untuk yang karantina BLK sebanyak 9 orang, untuk yang di RSUD Muyang Kute sebanyak 7 orang, mereka dipulangkan setelah dilakukan observasi dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan setelah masa perawatan dan observasi tidak ditemukan lagi gejala dan tanda infeksi Covid-19 dan saat ini dinyatakan sehat dan dapat mengakhiri isolasi individual,” ujarnya.

“Sebagai langkah antisipasi selanjutnya mereka diminta isolasi mandiri selama 7 hari di rumah. Untuk yang lain masih menjalani isolasi di dua tempat tersebut guna menunggu semakin membaiknya kondisi kesehatan mereka, nantinya apabila masa perawatan dan observasi tidak ditemukan lagi gejala dan tanda infeksi Covid-19 mereka juga akan dipulangkan,” kata Riswandika.

Berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 edisi 5, kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi apabila, sudah menjalani isolasi minimal 10 hari sejak pengembalian spesimen diagnosis konfirmasi dan selama waktu tersebut tidak bergejala. Berdasarkan hal tersebut, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengambil kebijakan untuk mengembalikan pasien ke rumah masing-masing.

Kata Jubir Gugus Tugas Bener Meriah itu, untuk proses pemulangan, pasien akan terlebih dahulu dilakukan rapid test oleh Rumah Sakit Muyang Kuta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah sebagai dasar dikeluarkannya Surat Keterangan Pemeriksaan. Setelah itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah akan membuat surat pengantar untuk Reje Kampung (kepala desa-red).

Setelah diserahkan oleh Gugus Tugas ke Reje Kampung, relawan kampung, dalam hal ini Tim Covid-19 Puskesmas malalui Bidan Desa berkewajiban melakukan pemantauan minimal selama 7 hari dan melaporkan hasil pantauannya ke puskesmas untuk selanjutnya laporan tersebut diteruskan kepada Gugus Tugas Kabupaten Bener Meriah.

”Pasien isolasi yang di BLK dan RSUD Muyang Kute terlebih dahulu dilakukan rapid test sebelum dipulangkan, jika hasilnya reaktif maka akan dilakukan isolasi kembali,” ucap Riswandika.

“Untuk seluruh kontak erat pasien konfirmasi positif covid-19 juga akan dilakukan pemantauan akhir oleh puskesmas/Bides untuk kemudian apabila selama masa isolasi mandiri tidak menunjukkan gejala mengarah ke Covid-19 maka akan dikelurkan Surat Keterangan Selesai Isolasi Mandiri,” tambahnya.

”Terkait hasil pemeriksaan SWAB yang dilakukan pada Tanggal 2 hingga 4 Agustus 2020, gugus tugas masih menunggu hasil dari Balitbangkes Aceh. Menurut informasi yang diterima kata Riswandika, Balitbangkes Aceh saat ini sedang tidak bisa beroperasi, sehingga hasil spesimen harus dikirim ke Jakarta,” tutup Riswandika.

Tags: Update covid-19 bener meriah
Previous Post

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Pelimpahan Porsi Haji ke Daerah

Next Post

Ini Penjelasan BMKG Soal ‘Awan Tsunami’ di Meulaboh

Next Post

Ini Penjelasan BMKG Soal 'Awan Tsunami' di Meulaboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com