TAKENGON – Sejumlah masyarakat menjumpai Bupati Aceh Tengah dalam rangka aduan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Reje Gegarang Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (18/8/2020)
Dalam pertemuan tersebut sejumlah masyarakat menyampaikan warga di Desa Gegarang atas perbuatan Reje yang melakukan penyalahgunaan anggaran desa.
Idris sebagai Ketua RGM mengatakan, pihaknya telah membawa bukti yang jelas serta tertera tanda tangan masyarakat yang tidak menginginkan Reje Gegarang menjabat lagi di kampung.
“Semua Bukti sudah kita lengkapi, serta surat pernyataan mosi tidak percaya Reje sudah dilammpirkan dengan tanda tangan masyarakat,” ujar Idris
Dalam Hal ini Bupati Aceh Tengah menyampaikan jika perihal keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah.
“Kalau itu keinginan masyarakat, kita akan sampaikan ini kepada Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah,” ujar Shabela.
Selanjutnya Masyarakat Gegarang meminta kepada pemerintah dan penegak hukum agar kasus Reje Gegarang diproses secepatnya. Menurutnya masyarakat Di Desa tersebut sudah enggan berurusan dengen Reje yang bermasalah.
“Kami meminta pemerintah dan penegak hukum, segera memproses aduan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat selama ini,” tutup Idris.
Reporter: Romadani