Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Camat Darul Imarah Lantik Tuha Peut Se-Kemukiman Ulee Susu

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/08/2020
in Nanggroe
0
Camat Darul Imarah Lantik Tuha Peut Se-Kemukiman Ulee Susu

Camat Darul Imarah, Drs. Syarifuddin melantik para Tuha Peut gampong dalam kemukiman Ulee Susu Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, Jumat (21/8/2020) di Muenasah Gampong Kuta Karang. [Foto Nat Riwat]

Jantho – Camat Kecamatan Darul Imarah kabupaten Aceh Besa melantik Tuha Peut pada tujuh Gampong dalam kemukiman Ulee Susu, kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Kuta Karang, Jumat (21/8/2020).

Camat Darul Imarah, Drs. Syarifuddin, usai pelatikan mengatakan, bahwa pelantikan ketua dan anggota Tuha Peut tersebut merupakan untuk masa jabatan 2020-2026, pelantikan dibuat sekaligus per kemukiman.

“Kami membuat pelantikan para Tuha Peut di Kecamatan Darul Imarah dilakukan per kemukiman, hal tersebut untuk menghindari keramaian yang berlebihan di suatu tempat, dan jumlah orang yang hadir juga dibatasi,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk kemukiman Ulee Susu di kecamatan Darul Imarah, kami laksanakan di Meunasah Gampong Kuta Karang, yang merupakan gampong yang berada di tengah-tengah, “Alhamdulillah berjalan sukses”.

Para Tuha Peut yang dilantik sebanyak tujuh gampong di kemukiman Ulee Susu, yakni Gampong Kuta Karang, Lampeuneuen, Leugeu, Lamsidaya, Payaroh, Lamtheun dan Deunong, terdiri dari para ketua, wakil dan anggota.

Kepada para Tuha Peut yang dilantik, Camat berpesan agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari pada jabatan tuha peut itu sendiri, sehingga nantinya dalam menjalankan amanah tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Tuha Peut adalah mitra kerja dari pada Keuchik dalam mejalankan roda pemerintahan ditingkat gampong, bukan sebaliknya,” kata Syarifuddin.

Ditambahkan, peran Tuha Peut dalam gampong sangat menentukan, selain berfungsi dalam mengawasi manajemen pemerintahan gampong, juga dituntut untuk melahirkan qanun-qanug gampong dibergabai bidang, ekonomi, pendidikan, adat-istiadat dan budaya, serta hal-hal lain yang dianggap penting diatur.

Banyak hal yang menjadi tanggung jawab Tuha Peut kata Syarifuddin, antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelesaikan sengketa yang timbuk di masyarakat, memberikan nasehat kepada aparatur gampong, mengayomi adat istiadat, dan berbagai hal lain sesuai dengan daerah masing-masing.

“Dengan pelantikan anggota Tuha Peut baru ini, semoga dapat dimulai dengan semangat baru untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Lem Syari.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspika Darul Imarah, para Keuchik dan Imam Gampong sekemukiman Ulee Susu dan Imum Mukim. [Nat]

Tags: Darul ImarahMukim Ulee Susu
Previous Post

Erdogan Kembali Ubah Museum Bersejarah Jadi Masjid

Next Post

Sembuh Bertambah 10 Orang, Pasien Positif Covid-19 Baru 4 Orang

Next Post

Sembuh Bertambah 10 Orang, Pasien Positif Covid-19 Baru 4 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Camat Darul Imarah Lantik Tuha Peut Se-Kemukiman Ulee Susu

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com