Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Bogor

Admin1 by Admin1
24/08/2020
in Nasional
0

Cibinong – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan Aceh berinisial M, S, dan SY.

“Barang bukti berupa sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang dengan berat bruto 411 gram diamankan di dua TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 22 Agustus 2020.

Menurutnya, lokasi pengungkapan pengedar narkoba itu berada di Kampung Cidokong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kemudian dikembangkan ke Kampung Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Roland mengatakan, pengungkapan di dua lokasi berbeda itu dilakukan pada saat yang bersamaan, yakni pada Kamis, 20 Agustus 2020 atau bertepatan dengan tahun baru Islam 1442 Hijriah.

Meski begitu, menurut dia masih ada satu tersangka lainnya yang buron pada kasus yang sama yang kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu orang pelaku yang menjadi DPO kita, tentunya kami akan terus melakukan upaya pengembangan penyelidikan,” kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Para tersangka pengedar sabu itu terancam dijerat pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sumber: Tempo

Previous Post

Diresmikan Jokowi Besok, Intip Penampakan Tol Pertama di Aceh

Next Post

21 Warga Aceh Selatan Sembuh dari Covid-19, Positif Baru 30 Orang

Next Post

21 Warga Aceh Selatan Sembuh dari Covid-19, Positif Baru 30 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

12/05/2026
Warga Pidie Mulai Terdampak Pembatasan JKA, RSUD Sigli Tetap Layani Pasien

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

12/05/2026
Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Puluhan Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

12/05/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Program Jejak Taman Hidupkan Budaya Anak di Ruang Publik

Pemkab Aceh Besar Dukung Program Jejak Taman Hidupkan Budaya Anak di Ruang Publik

12/05/2026
Krak, Siswi Anak Yatim dari SMAN 1 JuloK Lolos Calon Paskibraka Provinsi Aceh

Krak, Siswi Anak Yatim dari SMAN 1 JuloK Lolos Calon Paskibraka Provinsi Aceh

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com