Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Covid-19 Aceh Masih Kecil, Presiden Ingatkan Jangan Sampai Membesar

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/08/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, angka kasus positif Covid-19 di Aceh masih relatif sedikit, jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Oleh sebab itu, ia meminta semua pemangku kepentingan di Aceh untuk terus melakukan langkah-langkah penanggulangan agar kasus tersebut dapat dikendalikan dan tidak lebih membesar.

“Kita semuanya patut bersyukur Alhamdulillah bahwa di Aceh sendiri kasus sampai hari ini ada 1.241 berdasarkan laporan pak gubernur. Ini masih dalam angka yang kecil, tapi jangan dibiarkan untuk membesar lagi,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan penanganan Covid-19 untuk para bupati/walikota di seluruh Aceh yang dilakukan secara virtual dari Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (25/8/2020).

Proses pengarahan dari Presiden itu dipandu langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam pertemuan virtual itu,  juga diberikan kesempatan untuk tiga unsur pemangku kepentingan di Aceh untuk melaporkan perkembangan dan permasalahan dalam menangani Covid-19 kepada Presiden. Ketiga unsur itu diwakili oleh, Bupati Aceh Timur, Direktur RSUDZA dan Direktur Bank Aceh Syariah.

Mumpung angka Covid-19 Aceh masih dalam jumlah kecil, kata Jokowi, maka harus dilakukan upaya maksimal agar angkanya terus menurun. Ia menekankan agar  penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan lebih disiplin.

“Pak Pangdam Pak Kapolda agar gubernur dibackup betul. Yang berkaitan dengan hal-hal yang sudah sering saya sampaikan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumunan, berdesakan. Disipilin protokol kesehatan merupakan kunci sebelum vaksinisasi dilakukan,”ungkap Jokowi.

Selain itu, Presiden juga menyinggung persoalan dampak ekonomi. Ia mengatakan, semua negara saat ini sedang mengalami krisis perekonomian, tidak terkecuali Indonesia. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan secara teliti agar penyaluran bantuan sosial dan stimulus di masa pandemi dapat tepat sasaran.

“Kita harapkan bantuan-bantuan ini dapat menjadi stimulus ekonomi, sehingga ekonomi kita kembali membaik, ” kata Presiden.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melaporkan, perkembangan kasus positif Covid-19 di Aceh. Sampai tanggal 24 Agustus, kata dia, tercatat ada sebanyak 1.241 kasus. Dengan rincian, 521 orang telah sembuh, 682 orang masih dirawat maupun isolasi mandiri, dan 37 0rang meninggal dunia.

Nova menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, kata Nova, menyusun rancangan peraturan gubernur tentang peningkatan penanganan Covid-19 di Aceh.

“Saat ini rancangan Pergub tersebut sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Selanjutnya, kata Nova, pihaknya juga meluncurkan gerakan pemakaian masker bagi para ASN, LSM, dan seluruh stakeholder lainnya. Pemerintah Aceh juga menggerakkan seluruh pejabat struktural, LSM, ulama dan stakeholder lainnya untuk membagikan satu juta masker menjelang pelaksanaan salat Jumat pada tanggal 4 September di 4.044 masjid di seluruh Aceh.

 

Tags: Covid-19 AcehPresiden Jokowi
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pertama di Aceh

Next Post

KONI Aceh Dukung Main Stadium PON di Kuta Malaka

Next Post

KONI Aceh Dukung Main Stadium PON di Kuta Malaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com