Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Paleh, Wanita Aceh Ini Kuburkan Bayi Hidup-hidup Usai Melahirkan di Luar Nikah

Admin1 by Admin1
03/09/2020
in Lintas Tengah
0

Banda Aceh – Seorang ibu di Aceh Tengah, Aceh, SM (36) diduga menguburkan hidup-hidup bayi yang baru dilahirkannya. SM diduga melakukan aksinya karena takut melahirkan padahal tidak punya suami.

“Motif tersangka tega menguburkan bayinya karena tersangka takut ketahuan oleh orang-orang bahwa tersangka melahirkan seorang anak tanpa suami. Anak itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki berinisial SP yang masih berstatus suami orang,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Agus Riwayanto Diputra, Kamis (3/9/2020).

Menurut Agus, tersangka mulai berpikiran membunuh bayinya setelah kepergok anaknya berusia 10 tahun. Saat itu, anaknya melihat ada bayi di rumahnya sehingga menanyakan sosok bayi tersebut.

Setelah dijelaskan bayi tersebut juga anak SM, bocah tersebut mengancam melaporkan ke polisi. Anak SM juga melaporkan ke warga bila SM baru saja melahirkan.

SM merasa ketakutan sehingga berniat menguburkan bayi tersebut di belakang rumahnya. Tak lama usai bayi dikubur, warga mendatangi rumahnya. SM sempat membantah telah melahirkan.

Warga sepakat melakukan pencarian hingga ke luar rumah. Masyarakat di sana curiga dengan tumpukan tanah di belakang rumah. Setelah digali, ditemukan bayi yang baru dilahirkan SM.

“Berdasarkan pengakuan SM, dia menguburkan bayi tersebut pada Senin (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Agus.

Agus mengatakan, SM dijerat dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SM kini diamankan polisi.

“Bayi yang dikuburkannya meninggal dunia,” ujar Agus.

Sumber: detik.com

Previous Post

Puluhan Rumah di Singkil Terendam Banjir

Next Post

MKI Aceh Bagikan 3.000 Masker untuk Masyarakat

Next Post

MKI Aceh Bagikan 3.000 Masker untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

15/06/2026
Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026

Terpopuler

Paleh, Wanita Aceh Ini Kuburkan Bayi Hidup-hidup Usai Melahirkan di Luar Nikah

03/09/2020

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com