Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Pusat dan Aceh Sudah Transfer Dana Tim Kesehatan Covid-19

Admin1 by Admin1
16/09/2020
in Nanggroe
0
Sekda Pantau Sembilan Aktivitas Kepala SKPA

Banda Aceh– Komitmen Pemerintah Aceh untuk melindungi tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19, sebagaimana pernah ditegaskan dalam surat Plt Gubernur Aceh tanggal 29 Maret 2020 kepada petugas kesehatan, tidak ada yang diingkari.

Empati Plt Gubernur Aceh untuk melindungi tenaga kesehatan juga sama sekali tidak pupus, apalagi ditengah makin meningkatnya angka kasus terpapar Covid-19 di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, di Banda Aceh, Rabu, (16/9).

Insentif tenaga kesehatan, kata Taqwallah, adalah tambahan penghasilan di luar gaji utama yang sifatnya situasional. Ia mengatakan, komitmen untuk memberi insentif untuk tenaga kesehatan tidak hanya disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh pada 29 Maret 2020, melainkan juga ditegaskan sebelumnya oleh Presiden RI tanggal 23 Maret 2020.

“Presiden RI, bahkan membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,”kata Taqwallah.

Dukungan dari APBA

Sekda menjelaskan, komitmen dan empati Plt Gubernur Aceh itu sudah ditunaikan melalui dua skema, yaitu skema bantuan keuangan khusus Covid-19 untuk Kabupaten/Kota dan juga melalui skema BTT ke-5 untuk RSUDZA dan Dinkes Aceh.

Sekda mengatakan, dana bantuan keuangan khusus Covid-19 untuk kabupaten/kota tersebut, sudah di transfer untuk 15 kabupaten/kota sejak 2 sampai dengan 16 September 2020 setelah sebelumnya dilakukan pembahasan pada tanggal 5 Agustus 2020.

“Transfer dana khusus kepada kabupaten/kota baru bisa dilakukan pada 2 September 2020 karena menunggu transfer uang dari Pusat. Sedangkan transfer BTT ke-5 ke RSUDZA dan Dinkes sudah dilakukan pada 27 Juli 2020,”jelas Sekda.

Untuk proses pencairan dana bantuan keuangan khusus Covid-19 tersebut, kata Taqwallah, masing-masing RSUD langsung menyampaikan ke Dinas Keuangan di kabupaten/kota sesuai dengan Juknis masing-masing. Sedangkan untuk pencairan dana BTT ke-5 harus melalui verifikasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang melibatkan Inspektorat dan BPKP.

“Berdasarkan Pergub nomor 40 Tahun 2020, Bantuan Keuangan Khusus Covid-19 untuk Kabupaten/Kota ini peruntukannya bukan hanya untuk penanganan kesehatan, yang di dalamnya termasuk untuk insentif tenaga kesehatan, tapi juga untuk ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi, dan penjagaan pergerakan orang di perbatasan,”ujar Taqwallah.

Dukungan dari APBN

Selanjutnya, jelas Taqwallah, untuk dukungan insentif bagi tenaga kesehatan yang berasal dari APBN, dilakukan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan. Dana tersebut dialokasikan dalam tiga gelombang dan sudah dikirim ke BPKA dan BPKD masing-masing kabupaten/kota.

Gelombang I berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.13/KM.7/2020 bertanggal 17 Juni 2020 diperuntukkan bagi 195 tenaga kesehatan lainnya di RSUD Aceh Barat dengan alokasi Rp 290 juta. Gelombang II berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.14/KM.7/2020 bertanggal 26 Juni diperuntukkan bagi 28 tenaga kesehatan lainnya di RSUZA dengan alokasi Rp 100 juta.

Sedangkan gelombang III berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 15/KM.7/2020 bertanggal 3 Juli 2020 diperuntukkan bagi insentif tenaga kesehatan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk provinsi alokasinya 1,410 miliar, sedangkan alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota, berbeda-beda. Proses pencairannya dilakukan dua tahap, tahap I 60 persen dari alokasi dan tahap II 40 persen dari alokasi,”ujar Sekda.

“Tentu saja, untuk memastikan dana insentif dari APBN itu diterima oleh tenaga medis, kami pun merujuk ketentuan berlaku, yakni harus melewati proses perubahan Pergub/Perbub/Perwal tentang penjabaran APBA dan APBK,”sebut Taqwallah. []

Previous Post

Karyawan Terpapar Covid-19, Bank BRI Takengon Akan Ditutup Sementara

Next Post

Asisten Administrasi Umum Pantau Donor Darah ASN di SKPA

Next Post
Asisten Administrasi Umum Pantau Donor Darah ASN di SKPA

Asisten Administrasi Umum Pantau Donor Darah ASN di SKPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pemerintah Pusat dan Aceh Sudah Transfer Dana Tim Kesehatan Covid-19

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com