LHOKSEUMAWE – Korban penculikan kelompok bersenjata, Teungku Maimun Darwis yang juga pengusaha asal Aceh Utara, mengaku bahwa dirinya diculik di rumah sesudah seminggu dipantau oleh sipil bersenjata.
“Diminta tebusan Rp7 miliar dan pihak sipil bersenjata sudah buat vidio rekaman untuk keluarga. Apabila tidak ditebus maka ancaman akan dikirimkan kepala ke rumah,” ujar Teungku Maimun kepada atjehwatch.com, Selasa malam 15 September 2020.
“Dengan berkah doa gure teungku, abu semuanya, tadi malam dilepaskan oleh penculik karena dikepung habis oleh kepolisian,” ujarnya lagi.
Teungku Maimun Darwis juga mengaku ditutup matanya selama proses penculikan.
“Mata saya ditutup. Saya tidak tahu siapa-siapa saja pelaku,” ujar Teungku Maimun kepada atjehwatch.com, Selasa malam 15 September 2020, melalui jaringan telepon.
Selama penculikan, Teungku Maimun merasa dibawa ke sejumlah tempat dalam kondisi mata tertutup.
“Ini karena polisi terus memburu pelaku. Mereka akhirnya melepas saya di jalan Cot Keueng Aceh Besar,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Teungku Maimun Darwis atau MD, pengusaha asal Aceh Utara, akhirnya dilepas oleh sipil bersenjata usai disandera hampir sepekan.
Teungku Maimun dilepas di kawasan Cot Keueng, Aceh Besar.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, yang bersangkutan dilepas oleh para penculik bersenjata Selasa malam 15 September 2020.
“Beliau dilepas di Cot Keueng, Aceh Besar, Selasa magrib. Ini karena identitas para pelaku, tempat tinggal serta keluarga mereka sudah dikantongi polisi pasca penyergapan di Pidie Jaya beberapa hari lalu,” ujar sumber atjehwatch.com.
Otak penculikan diketahui biasa dipanggil ‘B’ asal pesisir Aceh Besar.
“Usai dilepas, Teungku Maimun naik L300 dan pulang ke Aceh Utara. Beliau tiba di rumah sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar sumber tadi lagi.










