Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Izinkan Kabupaten Kota Kembali Terapkan Jam Malam

Admin1 by Admin1
17/09/2020
in Nanggroe
0
Jam Malam Corona di Aceh dan Nostalgia Traumatik DOM

Suasana jam malam di Banda Aceh yang sedang memerangi wabah virus corona. (CNN Indonesia/Dani Randi)

Banda Aceh – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengizinkan setiap kabupaten/kota menerapkan jam malam. Penerapan itu untuk membatasi aktivitas masyarakat guna mencegah meluasnya penularan covid-19.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang, mengatakan perizinan itu berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang sosialisasi pencegahan covid-19. Pergub itu juga mengatur mulai dari sanksi bagi pelanggar hingga ketersediaan pangan.

“Aturan jam malam itu, tertera dalam poin IX pasal 22 ayat (1) yakni, ‘Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang menerapkan jam malam di daerahnya’,” kata Amrizal, Rabu, 16 September 2020.

Kemudian, Ayat (2) menyatakan penerapan jam malam bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di malam hari guna mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 di Aceh.

Selanjutnya, pasal 23 ayat (1) dijelaskan aturan main penerapan jam malam terkait penerapan jam malam dilakukan berdasarkan permohonan gubernur atau bupati/wali kota ke satgas penanganan covid-19.

“Di ayat (2), permohonan tersebut untuk Aceh atau kabupaten/kota tertentu. ayat (3) permohonan penerapan jam malam oleh bupati/wali kota di lingkup satu kabupaten di daerahnya harus lebih dulu dikonsultasikan dengan Gubernur,” ujarnya.

Amrizal menuturkan, Pergub tersebut mengatur tentang penerapan protokol kesehatan bagi perorangan, pelaku usaha, dan pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

“Kalau diteliti secara saksama, secara substantif, Pergub ini di dalamnya secara umum telah menggambarkan road map, bagi penanganan covid-19 di masa depan,” ucap Amrizal.

Meskipun, lanjut dia, sejak Februari Pemerintah Aceh telah menjalankan sejumlah kebijakan tersebut. Menurutnya, Pergub tersebut mewajibkan kepada perorangan untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu, dengan selalu mengenakan masker jika beraktivitas.

“Baik itu di luar rumah atau ketika berinteraksi dengan orang lain, kemudian, mencuci tangan secara teratur memakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak fisik,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Di Iming-imingkan Uang Rp30 Juta, Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu

Next Post

Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Next Post
Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Pidie Jaya Lakukan Operasi Yusdisia Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Meureudu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata

Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata

07/09/2026
Pesawat Kargo Tergelincir saat Mendarat di Miami AS, 5 Tewas

Pesawat Kargo Tergelincir saat Mendarat di Miami AS, 5 Tewas

07/09/2026
Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak usai Diserang Rudal Balistik

Iran Klaim Kapal Induk AS Rusak usai Diserang Rudal Balistik

07/09/2026
Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com