Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

21 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Kumpulkan Rp5,9 Juta dari Warga Tak Bermasker

Admin1 by Admin1
05/10/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Sebanyak 66 ribu warga Aceh yang tidak mengenakan masker mendapat sanksi teguran lisan dan tertulis selama 21 hari operasi yustisi digelar. Mereka yang mendapat teguran juga dikenai sanksi sosial seperti membersihkan jalan.

“Selama kegiatan Operasi Yustisi kita sudah memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 61.221 kali dan teguran tertulis 5.131 kali,” kata Karo Ops Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi, Senin (5/10/2020).

Operasi yustisi digelar tim gabungan polisi, TNI, serta Satpol PP sejak Senin (14/9). Hingga kemarin, tim gabungan yang diberi nama tim Peucrok-19 sudah menggelar 13.450 kali razia.

Agus mengatakan operasi yustisi menyasar pasar, tempat umum, rumah ibadah, mal, terminal, warung makan atau warkop, dan lokasi keramaian lainnya. Razia digelar secara acak pada siang atau malam hari.

Warga yang terjaring razia langsung diberi sanksi. Selain teguran, ada yang mendapat sanksi administrasi sebanyak 80 orang.

“Selama 21 hari operasi, nilai denda yang terkumpul Rp 5,9 juta,” jelas Agus.

Agus mengatakan tim gabungan menggelar razia melibatkan polisi yang mengenakan Maskot Polri. Mereka memberikan edukasi ke warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Ini kita libatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan dan berjaga jarak,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Truk Hantam Warkop di Seuneubok Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Selatan Datangkan Pawang Guna Atasi Gangguan Harimau

Next Post
Seekor Harimau di Kebun Binatang Amerika Positif Corona

Pemkab Aceh Selatan Datangkan Pawang Guna Atasi Gangguan Harimau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

BKSDA Aceh Gerak Cepat Identifikasi Kematian Gajah Liar di Tamiang

11/08/2026
Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh

Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh

11/08/2026
Tegaskan Keteladanan, Pimpinan Al Zahrah Lantik Pengurus OSPA Masa Bakti 2026-2027

Tegaskan Keteladanan, Pimpinan Al Zahrah Lantik Pengurus OSPA Masa Bakti 2026-2027

11/08/2026
Lahan Pertanian Rusak, Rp150 Miliar Jadi Taruhan Pemulihan Pidie Jaya

Lahan Pertanian Rusak, Rp150 Miliar Jadi Taruhan Pemulihan Pidie Jaya

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

21 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Kumpulkan Rp5,9 Juta dari Warga Tak Bermasker

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com