BLANGPIDIE – Ratusan mahasiswa lancarkan aksi tolak UU Omnisbus Law di Gedung DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (12/10/2020).
Amatan Atjehwatch.com, para mahasiswa mengenakan almamaternya yang beragam corak warna. Mereka awalnya berkumpul di lapangan Persada Blangpidie, kemudian menuju ke Gedung DPRK dengan mengunakan sepeda motor melalui rute jalan persada.
Sejenak para massa berhenti di Bundaran Cerana dan menyampaikan orasinya terbuka di tengah kesibukan masyarakat yang sedang lalu lalang di kota Blangpidie.

Tidak hanya sampai disitu, mahasiswa yang tergabung Gerakan Abdya Menggugat (GERAM) UU Omnibus Law kembali bergerak melaju melalui jalan sentral menuju ke Gedung Dewan di kompleks perkantoran bukit hijau Blangpidie.
Kedatangan para massa aksi tersebut disambut langsung sejumlah personil Satpol PP dan Polisi dengan membentuk formasi dua garis pagar betis guna mengantipasi gejolak ratusan masa aksi.
Terdengar para demonstran meneriaki orasi dan menyanyikan beberapa lagu aksi dengan saling bergantian. Tdak lama kemudian tampak Ketua beserta beberapa Anggota DPRK keluar dari dalam gedung untuk menemui mahasiwa setelah terdengar teriakan massa “keluarlah bapak dewan yang terhormat”.
Suasana sedikit mulai panas, saat para massa berhadapan langgsung dengan Anggota DPRK dan saling adu argumentasi terkait tuntutan massa agar semua Anggota DPRK Abdya harus menandatangani petisi tolak UU Omnibus Law yang telah disiapkan.
Hujan mulai menguyur. Terlihat perwakilan mahasiswa dan Anggota Dewan melakukan jejak pendapat dalam menyahuti permintaan massa. Akhirnya terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk masuk bersama-sama ke ruang sidang paripurna DPRK Abdya.
Di ruang paripurna tersebut lahir sikap dari seluruh Anggota dewan yang hadir untuk sepakat menerima tuntutan mahasiswa dan menandatangani selembar petisi yang berisi tentang penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 05 Oktober pekan lalu.
Adapun para anggota dewan yang menandatangani petisi itu terdiri dari:
1. Nurdianto, Ketua Dewan (Partai Demokrat)
2. Hendra Fadli, SH, Wakil Dewan (Partai Aceh)
3. Syarkawi (Partai Demokrat)
4. Anton Sumarno (Partai Nasional Aceh)
5. Juli Nardi ( Partai Hanura)
6. Ihsan Jufri, S. Pd. I (Partai Amanat Nasional)
7. Yulizar (Partai Gerindra)
8. Sardiman (Partai Aceh)
9. H. Munir Ubit (Partai Golkar)
10. Usman IA (Partai Keadilan Sejahtera)
11. Syaripuddin UB (Partai Nasional Aceh)
12. Dina Afrida, S. Pd (Partai Aceh)
13. Yustar (Partai Golkar)
14. Munandar (Partai Amanat Nasional)
15. Syaripuddin (Partai Demokrat).
Reporter: Rusman










