Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Admin1 by Admin1
12/10/2020
in Nanggroe
0
Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

BANDA ACEH – Gugatan class action terhadap Plt Gubernur Aceh terkait kebijakan stickering BBM melalui Surat Edaran No. 540/9186 yang diajukan oleh 24 penggugat akan mulai disidang pekan depan.

Gugatan yang diantaranya menuntut ganti rugi immaterial senilai satu trilyun kepada rakyat Aceh tersebut sebelumnya di daftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 5 Oktober lalu. Gugatan dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2020/PN BNA tersebut diinisiasi oleh Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM)

“Kami telah menerima pemberitahuan atau panggilan sidang pertama dari pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh melalui Penasehat Hukum. InsyaAllah sidang perdana akan dilaksanakan pekan depan di ruang sidang utama (chandra) PN Banda Acsh,” ujar Syakya Meirizal, Juru Bicara Penggugat/Inisiator GERAM.

“Tepatnya Senin 19 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 pagi sampai selesai. Informasi ini juga bisa diakses melalui laman SIPP PN Banda Aceh.”

Menurutnya, menyikapi rencana sidang pertama atas gugatan class action tersebut, pihaknya mewakili seluruh penggugat memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh.
“Semoga gugatan ini dapat terus berlanjut ke proses pembuktian dan pemeriksaan para saksi. Harapan kita tentu saja tuntutan yang kita ajukan akan dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim. Ini demi menjaga marwah rakyat Aceh yang harkat dan martabatnya telah direndahkan dan dirugikan oleh Plt Gubernur Aceh melalui kebijakan pemasangan stiker pada kendaraan pengguna BBM di Aceh.”

“Selain itu, kita berharap pihak Pemerintah Aceh agar responsif dan menghargai proses hukum terhadap gugatan tersebut. Karena gugatan ini terkait hajat hidup jutaan rakyat Aceh. Mereka harus bersedia hadir setiap ada panggilan dari pihak pengadilan. Dengan begitu kita berharap proses peradilan gugatan class action ini dapat berjalan lancar. Sehingga putusan dari majelis dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu. Dan kita sebagai penggugat komit akan menghargai apapun putusan majelis hakim,” kata Syakya.

Previous Post

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh Timur Terancam Penjara 20 Tahun

Next Post

Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Next Post
Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com