Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Admin1 by Admin1
12/10/2020
in Nanggroe
0
Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

BANDA ACEH – Gugatan class action terhadap Plt Gubernur Aceh terkait kebijakan stickering BBM melalui Surat Edaran No. 540/9186 yang diajukan oleh 24 penggugat akan mulai disidang pekan depan.

Gugatan yang diantaranya menuntut ganti rugi immaterial senilai satu trilyun kepada rakyat Aceh tersebut sebelumnya di daftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada tanggal 5 Oktober lalu. Gugatan dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2020/PN BNA tersebut diinisiasi oleh Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM)

“Kami telah menerima pemberitahuan atau panggilan sidang pertama dari pihak Pengadilan Negeri Banda Aceh melalui Penasehat Hukum. InsyaAllah sidang perdana akan dilaksanakan pekan depan di ruang sidang utama (chandra) PN Banda Acsh,” ujar Syakya Meirizal, Juru Bicara Penggugat/Inisiator GERAM.

“Tepatnya Senin 19 Oktober 2020 mulai pukul 09.00 pagi sampai selesai. Informasi ini juga bisa diakses melalui laman SIPP PN Banda Aceh.”

Menurutnya, menyikapi rencana sidang pertama atas gugatan class action tersebut, pihaknya mewakili seluruh penggugat memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh.
“Semoga gugatan ini dapat terus berlanjut ke proses pembuktian dan pemeriksaan para saksi. Harapan kita tentu saja tuntutan yang kita ajukan akan dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim. Ini demi menjaga marwah rakyat Aceh yang harkat dan martabatnya telah direndahkan dan dirugikan oleh Plt Gubernur Aceh melalui kebijakan pemasangan stiker pada kendaraan pengguna BBM di Aceh.”

“Selain itu, kita berharap pihak Pemerintah Aceh agar responsif dan menghargai proses hukum terhadap gugatan tersebut. Karena gugatan ini terkait hajat hidup jutaan rakyat Aceh. Mereka harus bersedia hadir setiap ada panggilan dari pihak pengadilan. Dengan begitu kita berharap proses peradilan gugatan class action ini dapat berjalan lancar. Sehingga putusan dari majelis dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu. Dan kita sebagai penggugat komit akan menghargai apapun putusan majelis hakim,” kata Syakya.

Previous Post

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh Timur Terancam Penjara 20 Tahun

Next Post

Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Next Post
Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Mahasiswa di Abdya Demo Tolak UU Omnibus Law, DPRK Tanda Tangani Petisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com