Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh Timur Terancam Penjara 20 Tahun

Admin1 by Admin1
12/10/2020
in Lintas Timur
0

IDI – Samsul, 36 tahun, pelaku pembunuh terhadap Angga, 9 tahun, diamankan pihak kepolisian Resor Langsa dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa. Korban pemerkosaan, DN, 28 tahun, juga dirawat di RS yang sama.

Petugas RSUD Langsa mengatakan bahwa korban pemerkosaan atas nama DN terlebih dahulu dirawat sejak tanggal 10 Oktober 2020. Kemudian disusul oleh pelaku atas nama Samsul yang mengalami luka tembak di bagian kaki.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut kini tengah dalam proses penanganan dokter dan dalam pengawasan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sementara itu DN Korban juga tengah dirawat di RSUD kota Langsa dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpa dirinya dan juga anak yang dicintainya.

AY, 40 tahun, suami korban mengatakan bahwa saat kejadian terjadi dirinya tidak ada di rumah dikarenakan ia sedang mencari udang di sungai hingga di pagi hari. Ia pulang baru melihat peristiwa memilukan tersebut.

“Saat kejadian saya sedang mencari nafkah untuk keluarga, kemudian di pagi hari saya pulang saya melihat kerumunan orang melihat kejadian tersebut saya panik,” ujarnya.

Kemudian dirinya dibantu warga membawa istrinya ke rumah sakit.

Sementara itu Iptu Arief Sukmono Kasat Reskrim Polres Kota Langsa mengatakan, Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di semak-semak belakang rumah warga setelah diburu oleh pihak kepolisian sejak melarikan diri, pasca melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kemarin, Sabtu (10/18).

Saat ditangkap, tersangka memegang senjata tajam jenis samurai. Namun pelaku tidak bisa berkutik, karena polisi membawa senjata api.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka tertangkap sekitar pukul 10.00 WIB ditempat persembunyiannya di Gampong Alue Gadeng, saat ini tengah dalam pengawasan polisi dan di rawat di RSUD Langsa,” ujarnya.

Kemudian IRT berinisial DN juga dirawat di RSUD Langsa dan juga dalam bimbingan petugas Lembaga Perlindungan Wanita dan Anak (LPPA) polres Langsa.

Rangga seorang pelajar yang masih berusia 9 tahun, warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur, meninggal dunia setelah diduga dibacok oleh seorang pria dewasa yang di duga itu Samsul, Sabtu (10/10).

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Jum’at malam (9/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Rumah korban terletak jauh dari pemukiman warga.

Pelaku disebut-sebut warga satu kampung dengan korban. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di jerat pasal berlapis yakni Pasal 338 jo 340, pasal 282 jo 384 pasal 1 ayat 2 Tetang pembunuhan berencana dengan hukum 20 tahun penjara.

Previous Post

Terapkan Prokes, Kecamatan Meuraxa Intensifkan Razia Masker

Next Post

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Next Post
Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026
Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

08/08/2026
BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh Timur Terancam Penjara 20 Tahun

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com