MEUREUDU — Pemulihan rumah korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya memasuki tahap kedua. Sebanyak 7.540 rumah rusak ringan dan sedang kini menunggu proses pencairan bantuan.
Plt Kalak BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, mengatakan seluruh data penerima telah diverifikasi dan ditelaah Inspektur Utama BNPB pada 16 September 2026.
Rinciannya, 3.980 rumah rusak ringan dan 3.560 rumah rusak sedang. Sementara 2.268 rumah rusak berat akan dibangun kembali melalui skema huntap mandiri atau in situ.
“Proses verifikasi sudah selesai di tingkat pusat. Saat ini sedang dipersiapkan proses pencairannya,” kata Okta, Selasa (22/9/2026).
Tahap pertama sebelumnya telah menuntaskan rehabilitasi 282 rumah, dengan bantuan Rp30 juta per penerima. Sebanyak 269 penerima telah menerima dana, sedangkan 13 lainnya gagal dicairkan karena persoalan administrasi, termasuk penerima meninggal dunia tanpa ahli waris yang tercantum dalam KK.
“Tahap pertama sudah selesai 100 persen. Sisa dana yang tidak dapat dicairkan itu telah dikirim kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
BPBD kini meminta penerima tahap kedua segera menyiapkan surat kepemilikan tanah dan dokumen administrasi untuk pembukaan rekening serta pencairan bantuan.
Sementara 629 Huntap Masih Menunggu untuk huntap komunal, 110 unit akan dibangun Kementerian PKP di Gampong Pohroh. Lahan pembangunan telah tersedia.
Namun kebutuhan huntap mencapai 739 unit. Artinya, 629 unit masih belum terakomodasi.
Pemkab Pidie Jaya telah mengusulkan tambahan 629 unit melalui revisi rencana induk kepada Bappenas. Menurut Okta, usulan tersebut telah mendapat lampu hijau Bappenas dan respons positif Kementerian PKP.
Kini proses pemulihan memasuki tahap penentu: pencairan bantuan dan pembangunan rumah bagi ribuan warga terdampak.[Mul]








