SIGLI – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) menggelar aksi damai menolak pengesehan Omnibus law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis 15 Oktober 2020.
Aksi mahasiswa dan masyarakat Pidie berlangsung damai dangan orasi bergantian langsung disambut oleh Ketua dan beberapa anggota DPRK Pidie dengan menantangani petisi tuntutan oleh ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail S.Pd.I M.A.P.
Aksi yang dipinpin oleh korlap Samsul Bahri dan Muhammad Tahjul berjalan cukup tertip dan terorganisir hingga mereka berorasi di halaman kantor DPRK Pidie dengan tuntutan tolak Omnibus Law.
Massa diterima ketua DPRK Pidie dan masuk dalam gedung dengam tertib yang dikawal tetap oleh pihak penagak hukum dan massa mulai berorasi bergantian di dalam Gedung dengan mengebu-ngebu dan membara dan meminta kepada DPRK Pidie untuk satu sikap yaitu menolak Omnibus Law.
Salah satu orator Mahzal Abdullah yang juga ketua Umum HMI Cabang Sigli mengatakan bahwa Omnibus Law tidak sesuai dengan undang-undang 1945.
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia harus di tegakkan dan Omnibus Law tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya Kaum Buruh, dan kami menolak Omnibus Law,” kata Mahzal dalam orasi tersebut yang disambut yel yel massa demo yang hadir memadati kantor DPRK Pidie. [ ]











