Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

38 Tahun Terlantar, Paya Sangor “Jemur Gere Berlao, Gantung Gere Bertali”

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/11/2020
in Lintas Tengah
0
38 Tahun Terlantar, Paya Sangor “Jemur Gere Berlao, Gantung Gere Bertali”

Ketua Majelis Adat Gayo Aceh Tengah

TAKENGON – Status tanah yang ada di Paya Sangor Kung Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, ibarat “Jemur Gere Berlao, Gantung Gere Bertali artinya”, (Dijemur tidak bermatahari dan digantung tidak bertali), dengan maksud tidak ada kepastian yang jelas.

Tanah hak pakai nomor satu ini hingga saat ini belum menemukan titik terang, sengketa terus berlanjut, berujung penganiayaan dan pembakaran rumah hingga sejumlah orang harus berhadapan dengan hukum.

“Bela Mutan, Nahma Teraku” ini adalah istilah dengan maksud, bersatu atas kepemilikan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah dengan bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan didepan hukum.

Kita semua berharap sengketa ini berakhir, supaya tidak terjadi pertumpahan darah disana. Solusi kongkrit harus dicari untuk menemukan titik terang sebuah kesimpulan dari polemik ini.

“Esot si Munahma, Rugi si Mureta”kata-kata ini bermaksud, seseorang dengan jelas telah memiliki bukti atas kepemilikan sesuatu, serta membiarkan persoalan itu berlalrut-larut tanpa kepastian yang jelas dan berakhir dengan sengketa, kata lain adalah harga diri, sehingga ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.

Kita semua berharap, tanah hak pakai nomor satu ini didata dengan baik oleh pihak aset provinsi yang telah datang ke Aceh Tengah untuk menginventarisir aset yang ada di Kecamatan Pegasing.

Semenjak tahun 1982, diketahui tanah hak pakai nomor satu tingkat satu ini telah terlantar 38 tahun. Sering dibahas di tingkat satu, namun rakyat masih menunggu kepastian.

Begitupun, setelah aset itu terpetakan, kami harap diserahkan ke Pemkab Aceh Tengah melalui Satgas Reforma Agraria yang telah terbentuk beberapa waktu yang lalu. Bukan hanya Paya Sangor, namun secara umum di Kecamatan Pegasing Aceh Tengah.

“Kami juga berharap, tanah ini dimanfaatkan dengan baik, selain dibangun untuk kepentingan umum perkantoran pemerintahan juga untuk kebutuhan kedaulatan rakyat,” kata Ketua Majelis Adat Gayo Aceh Tengah, Banta Cut Aspala.

Kami bersama Bupati Aceh Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah siap bersinergi memberikan rekomendasi untuk meluruskan tanah tersebut sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.

 

Tags: aceh tengahMajelis Adat Gayo
Previous Post

Nova: Insya Allah Saya Jaga Amanah Ini dengan Baik

Next Post

Bupati Pidie Jaya Lantik Sekda Definitif

Next Post
Bupati Pidie Jaya Lantik Sekda Definitif

Bupati Pidie Jaya Lantik Sekda Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

19/08/2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19/08/2026
31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

38 Tahun Terlantar, Paya Sangor “Jemur Gere Berlao, Gantung Gere Bertali”

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com