Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pelapor Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan Diperiksa PTBP-MA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Pelapor Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan Diperiksa PTBP-MA

Banda Aceh – Pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekitar pukul 09.45 WIB, Zulkifli, SH sebagai pelapor Ketua PN, Panitera Blangpide dan Tapaktuan Diperiksa Tim Pendelegasian Tugas Badan Pengawasan Makamah Agung (PTBP-MA).

Tim PTBP-MA melalui surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dan telah membentuk Tim dengan surat yang ber-Nomor :W.1U/12/PS.05/X/2020, tanggal 23 Oktober 2020.

Tim Pendelegasian itu diketuai oleh Sigit Sutanto dengan Panitera Mawardi terkait dengan laporan Zulkifli, SH, Di mana Panitera Pengadilan Negeri Blangpidie tidak bersedia menerima pendaftaran surat kuasa.

Pembentukan Tim Pendelagasian Tugas tersebut dibentuk berdasarkan surat kepala BP (Badan Pengawas) Mahkamah Agung RI Nomor : 580/BP/Dlg/09/2020, Tanggal 04 September 2020.

“Dalam pemeriksaan tersebut saya menjelaskan bagaimana kronologis penolakan pendaftaran surat kuasa, padahal surat kuasa tersebut telah diberi nomor : W.1U20/SK.7/HK.02/7/2020, Tanggal 02 Juli 2020. Atas penolakan tersebut saya dan rekan sejawat menanyakan apa dasar hukum dimana Panitera PN Blangpidie tidak menjelaskan hal dimaksut dan mengatakan kepada kami untuk keluar dari ruangannya seraya mengatakan, (pokoknya penandatangan dan pencabutan kuasa wajib didepanya),” ungkap Zulkifli, SH pada rilis yang diterima pihak media, Kamis (12/11/2020).

Zulkifli, SH yang melaporkan Ketua Pengadilan Negeri, Penitra Blangpidie dan Tapaktuan itu akan kembali diperiksa oleh Tim Pendelegasian pada hari Senin tanggal 17 pekan depan.

“Setelah tanya jawab dan pemeriksaan selesai, Ketua Tim Pemeriksa meminta saya untuk datang kembali pada hari Senin nanti untuk menandatangani berita acara pemeriksaan, menurut saya hal ini sangatlah aneh, sebab seharusnya begitu pemeriksaan berita acaranya langsung ditandatangani,” imbuh Zulkifli.

Reporter: Rusman

Previous Post

Kemenag Abdya Gelar Bimbingan Perkawinan

Next Post

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Sosialisasi Asesmen Nasional 2021 Secara Virtual

Next Post
Dinas Pendidikan Aceh Gelar Sosialisasi Asesmen Nasional 2021 Secara Virtual

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Sosialisasi Asesmen Nasional 2021 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Pelapor Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan Diperiksa PTBP-MA

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com