Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ayah di Aceh Utara Bakar Wajah Anaknya yang Bisu Gegara Kesal Korban Lasak

Admin1 by Admin1
19/11/2020
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Aceh Utara – Seorang pria di Aceh Utara, R (48), ditangkap polisi karena diduga membakar wajah anaknya yang tunawicara atau bisu. R diduga menganiaya anaknya yang berusia 4 tahun itu karena kesal kepada korban.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, mengatakan R awalnya menggunakan seikat daun kelapa kering untuk memancing api di kayu bakar. Keluarga tersebut masih menggunakan kayu untuk memasak.

“Kebetulan ada api itu, tersangka kesal dengan korban sehingga menyulutkan api itu ke tubuh korban,” kata Ariandi kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Ariandi menyebut R membantah membakar wajah dan dada anaknya. Dia menyebut R beralasan bara api itu tidak sengaja mengenai wajah korban karena korban lasak.

“Tersangka mengaku karena anaknya lasak di saat dia mengayunkan daun kelapa kering itu mengenai anaknya. Tapi menurut saksi ibu korban yang melihat langsung kejadian itu, pelaku sengaja menyulutkan api tersebut ke tubuh korban,” jelas Ariandi.

Polisi mengatakan ada ahli bahasa dari dari SLB Aneuk Nanggroe yang didatangkan untuk membantu proses pemeriksaan korban dan ibunya yang tunawicara. Menurut Ariandi, kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan.

“Kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara,” tuturnya.

Ariandi mengatakan korban mengalami luka bakar di wajah serta dada akibat perbuatan ayahnya. R kini ditahan di Polres Aceh Utara setelah 2 bulan buron.

“Tersangka kita tangkap 5 November lalu di Aceh Timur,” beber Ariandi.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Empat hari berselang, nenek korban melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan korban. Selain itu, korban disebut terluka akibat disulut rokok pada bagian kaki.

R disebut sempat beralasan api tak sengaja mengenai wajah anaknya. Dia mengaku bara api dinyalakan untuk mengusir nyamuk.

Sumber: detik.com

Previous Post

Alpala Harap Wartawan Tetap Kawal Proses Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Abdya

Next Post

Qanun LKS Dinilai Perkuat Keuangan Syariah

Next Post
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Qanun LKS Dinilai Perkuat Keuangan Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com