BLANGPIDIE – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP), juga diikuti Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah, Aceh Barat Daya menggelar aksi menuntut evaluasi perlindungan anak di kabupaten tersebut, Kamis (26/11/2020).
Ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater atau jas merah maron itu dipimpin oleh Hendra Yulisbar selaku koordinator lapangan (Korlap), dan dipandu oleh beberapa orator seperti Lutfan Hanif, Wahyu Andika, dan Ahlul Zikri.
Dalam orasinya Wahyu Andika menyampaikan, pelecehan seksual terhadap anak suatu bentuk penyiksaan dan tindakan kekerasan, di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksualnya.
“Peristiwa tersebut tentu sangat disayangkan, sebab anak merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi untuk kepentigan keberlangsungan kepemimpinan bangsa dan negara,” ucap Andika.
Ia juga mengungkapkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang baru-baru ini terjadi di Aceh Barat Daya yang dilakukan oleh predator anak merupakan tindakan melanggar hak asasi manusia. Para pelaku dengan ganasnya merenggut kebebasan dan mengancam masa depan anak.
“Kami mengetuk keras atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yang selama ini telah terjadi di Abdya,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah Aceh Barat Daya melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan pengurus, standar opersional prosedur penanganan kasus anak dan perempuan di P2TP2A Aceh Barat Daya sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Abdya sebagai wilayah yang layak bagi tumbuh kembang anak.
“Kami meminta kepada Pemkab Abdya dan dinas terkait untuk bisa berkoordinasi dan mengevaluasi kembali unit P2TP2A Abdya, agar lembaga tersebut benar-benar bekerja profesional dan mampu membawa kabupaten tercinta ini menjadi daerah atau kabupaten layak anak,” pinta Ahlul Zikri dalam orasinya.
Walaupun diguyur hujan, para massa aksi tidak menyulutkan semangat untuk menyampaikan sikapnya di depan publik.
Pada orasi selanjut digencarkan oleh Hendra Yulisbar, Ia mendorong pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan anak sebagai korban kejahatan. Serta memastikan supaya cepat memproses terduga pelaku tindak pelecehan seksual terhadap anak, dan memastikan tidak ada lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak yang luput dari penyelidikan atau terhenti proses hukumnya.
“Kami, menuntut pihak kepolisian untuk menangani kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak agar dilakukan dengan mengacu pada kepentingan terbaik untuk anak, keberpihakan kepada korban, demi tercapainya pemenuhan dan perlindungan anak,” pekik Hendra.
Hal senada juga disampaikan oleh Lutfan Hanif dalam orasinya kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga adat yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat guna menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal yang menghargai dan melindungi anak dari tindak pelecehan seksual terhadap anak.
“Siapapun orangnya yang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tetap harus dihukum dengan hukuman setimpal. Kita meminta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat adat untuk terus berupaya mengambil langkah-langkah konkret dalam mengurangi angka kekerasan dan seksual terhadap,” asanya.
Amatan media di lokasi aksi bundaran Simpang Tegu Bank Aceh. Demonstrasi yang digelar oleh para mahasiswa Muhammadiyah Abdya itu dikawal ketat oleh sejumlah anggota Polres Abdya dan pesonil Satlantas di bawah komando Kabag Ops AKP Haryono SE.
Reporter: Rusman








