BLANGPIDIE – Puluhan masyarakat Kecamatan Tangan-tangan dan Setia mengikuti penyuluhan hukum. Acara tersebut digelar di Aula SKB Gampong Suak Labu Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (01/12/2020).
Acara Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Gampong dan Masyarakat yang di pelopori oleh Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa (LP2ED) dibawah pimpinan Direktur Heppy, SE. M.Si, Ak itu di buka langsung oleh Mussawir, S.Sos, selaku Kepala Dinas DPMP4 Abdya.
Mussawir, dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi Aparatur Pemerintah Gampong dan masyarakat, agar dalam pengelolaan keuangan dan mengambil kebijakan tidak terjebak dalam kasus yang melanggar hukum.
“Tujuan pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi aparatur gampong dan masyarakat, sehingga peserta penyuluhan menyadari, menghayati sehingga terwujudnya budaya hukum, keamanan, ketertiban masyarakat serta sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Tangan-Tangan, Jasmadi, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dibekali kepada Aparatur Gampong dan masyarakat.
“Kepada para peserta agar benar benar dapat mengikuti penyuluhan hukum ini secara optimal dan dapat mengambil ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan rutinitas sehari hari,” ucap Jasmadi.
Adapun Narasumber yang mengisi penyuluhan hukum tersebut antara lain ialah, Kasi Pidum Kejari Abdya Riki Guswandri SH, Kasat Binmas Polres Abdya AKP Chairil Ansar S.Sos MH, Plh Pasiter Kodim 0110/Abdya Kapten Inf M.Arifin.
Reporter: Rusman









