BLANGPIDIE – Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa (LP2ED) gelar kegiatan penyuluhan hukum kepada aparatur gampong dan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Setelah dilaksanakan kemarin di Kecamatan Kuala Batee, hari ini LP2ED kembali melakukan penyuluhan hukum kepada aparatur dan masyarakat Kecamatan Susoh, Jum’at (04/12/2020).
Camat Sosoh, H. Zulfan pada kata sambutannya menyampaikan bahwa, penyuluhan hukum tersebut digelar dengan mengunakan anggaran Dana Desa. Maka diharapkannya pelaksanaan tersebut benar-benar bermakna bagi kepentingan bersama.
“Materi hukum yang disuguhkan oleh pemateri sangat bagus, semoga dapat diserap dan dibagikan ilmu tersebut kepada masyarakat lainnya, asa Zulfan.
Kelemahan pengetahuan hukum yang di ketahui masyarakat kita membuat menyebabkan masih banyak masyarakat yang sering melanggar hukum, lanjut Zulfan. Maka dengan pelaksanaan penyuluhan hukum ini kita berharap angka pelanggaran hukum di Kecamatan Susoh, umumnya Abdya menjadi menurun.
Sementara itu direktur LP2ED Aceh, Heppy, SE. M.Si, Ak saat diwawancarai awak media mengaku pihaknya telah melakukan kegiatan penyuluhan hukum secara maksimal pada aparatur dan masyarakat perwakilan di 9 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya
“Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum diikuti oleh aparatur gampong dan masyarakat l yang ada di Abdya, kegiatan ini dilaksanakan di 5 lokasi berbeda,” ujar Heppy.
Kegiatan yang dilaksaankan di Kecamatan Lembah Sabil juga diikuti oleh peserta dari Kecamatan Manggeng. Kemudian di Kecamatan Tangan Tangan barsamaan dengan peserta dari Kecamatan Setia.
Selanjutnya, Kecamatan Blangpidie berbarengan dengan peserta dari Kecamatan Jeumpa. Sementara kegiatan di Kecamatan Kuala Batee juga diikuti oleh peserta dari Kecamatan Babahrot. Terakhir kegiatan di Kecamatan Susoh hanya diikuti oleh aparatur dan masyarakat Kecamatan Susoh.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum, sehingga masyarakat di wilayah gampong-gampong di Abdya bisa lebih mengerti kondisi hukum.
“Masyarakat membutuhkan penyuluhan hukum agar lebih mengerti bagaimana kondisi hukum saat ini,” ujarnya.
Terakhir, kegiatan berdatar belakang penyuluhan hukum tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh instansi terkait, penyuluh dan peserta, semoga para peserta dapat kembali memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di gampong masing-masing,” tutupnya.
Reporter: Rusman










