Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Gagalkan Mobil Angkut Tuak Masuk ke Aceh

Admin1 by Admin1
09/12/2020
in Lintas Timur
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

TAMIANG –  Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menggagalkan penyelundupan minum tradisional jenis tuak.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sopir angkutan umum jenis Isuzu elf jumbo berinisial DR, 41 tahun, beserta barang bukti minuman keras jenis tuak dalam jerigen sebanyak kurang lebih 30 liter.

Kabid Penegakan Syariah Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua lapu mengatakan, DR diamankan pihaknya di depan kantor Pemadam Kebakaran, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.

“Saat diamankan, kami mendapatkan satu jerigen yang berisikan minuman tuak,” kata Syahrir kepada Tagar, Selasa, 8 Desember 2020.

Penangkapan pelaku, kata dia, berdasarkan informasi dari pihak inteligen Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang, akan ada masuk minuman jenis tuak dari wilayah Sumatera Utara dengan menggunakan mobil angkutan umum menuju Aceh.

“Mendapatkan informasi itu, kami langsung menuju terminal Kota Kualasimpang,” katanya.

Setelah beberapa jam melakukan penjagaan di depan terminal kota kualasimpang, akhirnya mobil angkutan umum yang di informasikan itu muncul.

“Microbus Jumbo itu langsung kami berhentikan, dan meminta seluruh penumpang agar turun,” katanya.

Kemudian, lanjut Syahrir, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan, dan berhasil menemukan sebuah jerigen berisi tuak di dalam mobil itu. Selanjutnya, supir mobil jumbo itu pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tamiang guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada petugas, DR mengaku jika tuak yang dibawa dari Besitang merupakan titipan dari seseorang, yang nantinya diturunkan di depan Terminal Kualasimpang.

Syahrir menambahkan, jika terbukti bersalah, maka supir jumbo tersebut bisa dikenakan pasal 16 ayat 2 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukuman Jinayat.

“Barang siapa dengan sengaja membeli, membawa, mengangkut atau menghadiahkan kamar, maka hukumannya dikenakan maksimal 20 kali cambukan atau denda maksimal 200 gram emas murni atau penjara maksimal 20 bulan,” ujarnya. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Pria Asal Sumut Jadi Korban Pembunuhan di Bener Meriah

Next Post

Putra Aceh, Yusa Luncurkan Lagu Melayu ‘Cinta Melampaui Musim’

Next Post
Putra Aceh, Yusa Luncurkan Lagu Melayu ‘Cinta Melampaui Musim’

Putra Aceh, Yusa Luncurkan Lagu Melayu 'Cinta Melampaui Musim'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

10/04/2026
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

10/04/2026
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

10/04/2026
Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

10/04/2026
Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com