Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penahanan Pasangan Homo di Aceh Diperpanjang 7 Hari

Admin1 by Admin1
14/12/2020
in Nanggroe
0
Pasangan Penyuka Sesama Jenis Digerebek Warga di Kuta Alam

Foto Inews

BANDA ACEH – Penahanan dua laki-laki penyuka sesama jenis yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh diperpanjang hingga tujuh hari ke depan. Merekka telah ditahan selama tiga pekan sejak tertangkap di Kecamatan Kuta Alam.

Penahanan dilakukan sebelum kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Aceh.

Penambahan masa tahanan dilakukan karena penyidik sedang melakukan pengembangan kasus tersebut/ berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, penambahan penahahan dilakukan karena ada beberapa pemberkasan yang belum selesai.

“Saat sudah selesai, maka akan dilimpahkan ke Mahkamah Syariah,” katanya, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, pasangan homo yang berinisial M dan TA diamankan di sebuah kos kosan di Kecamatan Kuta Alam.

Mereka diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH karena melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mahkamah Syariah untuk menjalani proses sidang lanjutan. Pasangan sesama jenis ini terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinyat Pasal 63 Ayat 1 tentang Liwath dengan Anacaman Uqubat Cambuk masing masing 100 kali cambuk di muka umum.

Sumber: inews

Previous Post

5 Kecamatan di Tamiang Direndam Banjir

Next Post

Letkol Arip Subagiyo Pimpin Apel Latgulbencal Abdya

Next Post
Letkol Arip Subagiyo Pimpin Apel Latgulbencal Abdya

Letkol Arip Subagiyo Pimpin Apel Latgulbencal Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha bagi 600 Mustahik

Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha bagi 600 Mustahik

09/10/2026
Dek Fadh Temui Yusril Guna Perkuat Lobi Strategis untuk Aceh

Dek Fadh Temui Yusril Guna Perkuat Lobi Strategis untuk Aceh

09/10/2026
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Pintu Masuk Sabang

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Pintu Masuk Sabang

09/10/2026
Ohku, Ada 7.454 Laporan Scam Masuk dari Aceh

Ohku, Ada 7.454 Laporan Scam Masuk dari Aceh

09/10/2026
MUQ Aceh Selatan Borong Sederet Juara di EXPOSE III

MUQ Aceh Selatan Borong Sederet Juara di EXPOSE III

09/10/2026

Terpopuler

Pasangan Penyuka Sesama Jenis Digerebek Warga di Kuta Alam

Penahanan Pasangan Homo di Aceh Diperpanjang 7 Hari

14/12/2020

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com