BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR Aceh yang juga Ketua Banleg DPR Aceh, Ir. Azhar Abdurrahman mengatakan bahwa Pilkada Aceh serentak tahun 2022 adalah marwah Aceh.
“Kami siap membahas revisi Qanun Aceh tentang Pilkada dan mari kita mempertahankan kekhususan Aceh,” ujar Azhar.
Sedangkan H. Ridwan Yunus selaku Anggota Komisi I DPR Aceh menegaskan bahwa hendaknya ini menjadi rapat terakhir pihaknya tentang pilkada tahun 2022.
“Mendagri sudah mewanti-wanti untuk koordinasi dan tandanya kita sudah sepakat pilkada tahun 2022, kita masing-masing bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Ridwan.
Selanjutnya, dalam penutupan rapat, Ketua DPR Aceh menegaskan kembali tiga hal penting setelah mendengar dan memberikan pendapat masing-masing yaitu pertama kita semua di Aceh sepakat pilkada serentak pada tahun 2022, kedua penyelenggaran Pilkada adalah KIP dan Panwaslih Aceh dan ketiga bahwa Pemerintah Aceh adalah perangkat pendukung pelaksanaan Pilkada.
“Saran konkrit kami adalah KIP Aceh sebagai penyelengara pilkada segera menggelar pleno tahapan pilkada tahun 2022 dan itu menjadi dasar pelaksanaan selanjutnya, dimana setelah DPR Aceh menyampaikan surat masa berakhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur maka KIP akan menyusun jadwal dan tahapan, apabila KIP sudah melakukannya maka segera legalkan baik dalam bentuk keputusan maupun lainnya,” kata Dahlan.










