Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Diminta Copot Sekretaris Baitul Mal Aceh

Terkait Pembangunan 1.100 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Batal Lagi

Admin1 by Admin1
18/12/2020
in Nanggroe
0
Masih Jabat Rektor Umuslim, Amiruddin Idris Terancam Diberhentikan dari Anggota DPR Aceh

Koordinator MPO Aceh Syakya Meirizal

BANDA ACEH – Setelah dibatalkan selama dua tahun berturut – turut pada 2018 dan 2019, Baitul Mal Aceh kembali membatalkan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa dari sumber dana infaq pada tahun 2020 ini. Padahal akhir tahun 2019 lalu, Sekretaris Baitul Mal Aceh menyebutkan pembangunan rumah dhuafa tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2020. Namun hingga jelang berakhirnya tahun anggaran 2020, tak ada satu unitpun dibangun. Kabar pembatalan ini didapatkan oleh Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh berdasarkan informasi dari beberapa sumber di lingkup Pemerintah Aceh.

“Kami mengecam keras Pemerintah Aceh khususnya Baitul Mal terkait kebijakan pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa selama 3 tahun berturut – turut. Saat musim hujan seperti ini bisa dibayangkan seperti apa penderitaan saudara-saudara kita calon penerima bantuan rumah dhuafa tersebut. Rumah mereka yang tidak layak huni dengan kondisi atap bocor, dinding berlubang, lantai tanah kemudian diguyur hujan,” ujar Syakya Meirizal, Koordinator MPO.

“Sungguh sedih dan memilukan. Tapi kenapa para pejabat Pemerintah Aceh tidak terbuka mata hatinya melihat kondisi miris ini? Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki sense of crisis atas penderitaan rakyat miskin.”

Menurutnya, 2018 lalu telah dilakukan verifikasi terhadap calon penerima dan anggaran pun telah tersedia. Namun dibatalkan dengan alasan adanya perubahan Qanun. Oktober 2019 Sekretaris Baitul Mal Aceh Rahmad Raden dalam rilisnya ke media menyebutkan bahwa ia optimis 1.100 unit rumah dhuafa tersebut akan selesai dibangun pada akhir tahun 2019. Bahkan ia menyatakan ratusan unit sedang dalam proses pembangunan.

“Padahal bohong. Faktanya sampai akhir tahun 2019 tak satu unitpun yang terbangun. Malah pada bulan November 2019 Rahmad Raden mengumumkan keputusan Pemerintah Aceh yang membatalkan pembangunan rumah dhuafa tersebut. Ia menyebutkan bukan pembatalan, tapi ditunda pembangunannya pada tahun 2020,” kata Syakya.

Dia melanjutkan, setelah mendapat protes dari anggota DPRA dan LSM, Sekretaris Baitul Mal tersebut mengatakan bahwa 1.100 unit rumah dhuafa yang telah dibatalkan pada tahun 2018 dan 2019 akan segera dibangun pada awal tahun 2020. Namun hingga pertengahan tahun 2020 tak ada realisasi sama sekali. Bulan Juli 2020 Asisten 2 Setda Aceh Teuku Dadek memastikan Pemerintah Aceh tidak menyetop dan bulan berikutnya akan segera dibangun. Sebelumnya ia mengatakan ada kendala dalam verifikasi. Padahal 2018 dan 2019 juga telah dilakukan verifikasi. Sementara Sekretaris Baitul Mal mengatakan pihaknya segera merampungkan verifikasi agar pembangunannya dapat segera dilaksanakan.

“Namun semua itu hanya omong kosong pejabat Pemerintah Aceh belaka. Faktanya sampai jelang akhir tahun 2020 tak ada satu unitpun yang dibangun atau tepatnya kembali dibatalkan untuk ke-3 kalinya. Sungguh sangat paradoks dengan pernyataan Sekretaris Baitul Mal akhir tahun lalu yang menyebutkan bahwa rumah dhuafa tersebut akan dibangun awal tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh telah kembali mengingkari dan mendzalimi hak masyarakat dhuafa yang telah tertunda selama 3 tahun. Sekretaris Baitul Mal Aceh telah menjadi penipu bagi rakyat miskin.”

“Tak ada satu alasan apapun yang bisa dijadikan pembenaran atas kebijakan pembatalan 1.100 unit rumah dhuafa tersebut. Apalagi anggarannya dari sumber infaq, bukan dana transfer Pemerintah Pusat. Sehingga tidak ada hubungan sama sekali dengan kegiatan refocussing APBA dalam rangka penanggulangan Covid-19. Para pejabat itu digaji untuk menyelesaikan berbagai masalah di pemerintahan. Namun jika sampai 3 tahun masalahnya tak kunjung selesai juga, itu artinya mereka tidak bekerja,” ujarnya lagi.

“Melihat berbagai fakta tadi, maka kami mendesak saudara Rahmad Raden untuk segera meletakkan jabatannya selaku Sekretaris Baitul Mal Aceh sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas atas kebijakan pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah dhuafa secara berulang ini. Jika yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri, kami meminta agar Gubernur Nova Iriansyah agar segera mencopotnya,” katanya lagi.

Previous Post

Pasien Covid-19 Sembuh Tambah Enam Orang, Delapan Kasus Konfirmasi Baru

Next Post

Projo Minta Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Next Post
Jokowi Sentil Duit Kemenkes Rp75 T Baru Keluar 1,5 Persen

Projo Minta Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026
Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

30/05/2026
Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

30/05/2026
YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

30/05/2026

Terpopuler

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Gubernur Diminta Copot Sekretaris Baitul Mal Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com