Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Laporan Dana BOK Tidak Ada di Papan Informasi, Kapus: Tidak Bisa Dipublikasikan, Ada Apa?

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/12/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Laporan Dana BOK Tidak Ada di Papan Informasi, Kapus: Tidak Bisa Dipublikasikan, Ada Apa?

Aceh Singkil – Laporan pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pulau Banyak Barat Tahun 2020 tidak ditemukan di papan informasi, menimbulkan tanda tanya, ada apa?

Hal itu ditemukan reporter pada saat melakukan tugas jurnalistik di puskesmas yang beralamat di Jl. Sutan Umar Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil.

Dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Pulau Banyak Barat, dr. Zulmahdi kepada Atjehwatch, bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas tidak boleh dipublikasikan

“Dana BOK itu tidak bisa dipublikasikan,” kata dr. Zulmahdi, Kamis, 17/12/2020.

Pemanfataan dana BOK pada tahun 2020 di Puskesmas Pulau Banyak Barat, ditanyakan guna mengetahui sejauh mana Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor 11 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis bantuan operasinal kesehatan dilaksanakan dengan benar di puskesmas tersebut.

Diketahui, pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 Tahun 2015, pelaksanaan kegiatan program dan pemanfataan dana BOK berpedoman pada prinsip, yang pertama keterpaduan, kedua kewilayahan, ketiga efisien, keempat efektif, kelima transparan, dan yang terakhir akuntabel.

Kemudian, pada lampiran keputusan menteri tersebut, bab V tentang indikator kinerja, huruf A, nomor 4, tertulis “Publikasi laporan pemanfaatan BOK Puskesmas mempublikasikan laporan pemanfataan dana BOK di papan pengumuman Puskesmas atau kantor camat setiap 3 bulan”.

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Pulau Banyak Barat, dr. Zulmahdi menambahkan, tidak perlu dipublikasinya ke publik pemanfaatan dana BOK itu karena berbeda dengan dana desa dan kegiatan fisik.

“Pengaruhnya ke publik apa, kecuali, dana desa, ini tidak ada untuk fisikkan, ini non fisik (BOK),” ujarnya.

“Kalau di bagian staf kami, mereka turun lapangan, diberikan uang sama bendahara, selesai,” lanjutnya.

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas nasional khususnya MDGs bidang kesehatan tahun 2015, melalui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya, serta UKBM khususnya Poskesdes/Polindes, Posyandu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Reporter : Ahmad Azis

Tags: Aceh SingkilBOK
Previous Post

DEMA STAIN Meulaboh Gelar Webinar Nasional Relawan Kemanusiaan

Next Post

Hipelmabdya bersama Ipelmaja-Abdya Sukses Selenggarakan Kegiatan Peduli Pendidikan

Next Post
Hipelmabdya bersama Ipelmaja-Abdya Sukses Selenggarakan Kegiatan Peduli Pendidikan

Hipelmabdya bersama Ipelmaja-Abdya Sukses Selenggarakan Kegiatan Peduli Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com