BLANGPIDIE – Forkopimda Kabupaten Aceh Barat Daya menyambut Duta Pelajar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) dan Duta Pelajar Sadar Hukum yang bertempat di Pendopo Bupati, Jalan Iskadar Muda Gampong Geulumpang Payong Kabupaten setempat, Jumat (18/12/2020).
Pada acara tersebut ikut dihadiri oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto. Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK. Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Arif Subagiyo. Mewakili Kajari Blangpidie, Fery Ginting (Kasi Intel). Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH. MH. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Syarbaini, Spd MsI. Kepala Dinas Pendidikan Abdya, Jauhari, Spd. Kasat Binmas Polres Abdya, AKP Chairil Ansar, S.Sos. MH. Kepala SMA N Tunas Bangsa, Ariyanto, Spd.
Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH dalam sambutannya menyampaikan, selaku Pemerintah Daerah pihaknya sangat berbangga hati atas prestasi yang telah dicapai oleh pesreta.
“Semoga apa yang telah diraih dapat menjadi batu loncatan bagi adik-adik sekalian dalam mengukir segenap prestasi di masa pendidikan yang sedang ditempuh,” ungkap Akmal.
Prestasi ini, Lanjut Akmal Ibrahim, tentunya sangat membanggakan bagi kita semua, terutama kami selaku Pemerintah Daerah. Harapan kami teruslah kembangkan ilmu dan potensi yang ada dalam diri adik-adik sekalian, Pungkasnya.
Mereka yang terpilih sebagai Duta Pelajar Kamtibmas dan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut ialah Mushlih, Srikandi, Andryan Fajar Riski, dan Jumalisa Putri. Mereka semua merupakan Siswa SMA N Tunas Bangsa Abdya dan langsung dibawah binaan Guru SMA Tunas Bangsa Musriadi, S.Pd. Bripka Rahayu Kanit Bintibmas Polres Abdya dan Feri Diananta Ginting, SH Kasi Intel Kejaksaan Abdya.
“Siswa dari Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut terpilih pada ajang pemilihan Duta Pelajar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Duta Pelajar Hukum tingkat Provinsi Aceh Tahun 2020,” kata Kapolres Abdya melalui Kasat Binmas Polres Abdya, AKP Chairil Ansar, S.Sos. MH.
Ajang tersebut merupakan wujud implementasi dari program Polisi Saweu Sikula di Aceh pada 2020.
“Ini juga merupakan tindaklanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) nomor : 421/B.2/1771/2016 dan MOU/13/VII/2016, Tanggal 19 Juli 2016 antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dengan Dirbimas Polda Aceh,” terang Charil Ansar.
Reporter: Rusman










