Singkil – Qanun adalah Peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan kewenangan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Di usia Kabupaten Aceh Singkil yang sudah mencapai 21 Tahun sejak dimekarkan, tentu qanun sebagai aturan yang mengatur kehidupan masyarakat Aceh Singkil tergolong menjadi salah satu hal yang sangat penting. Berdasarkan itu Atjehwatch.com tertarik untuk mengetahui informasi Rancangan Qanun Program Legislasi Kabupaten (PROLEK) Aceh Singkil Tahun 2021.
Informasi yang disampaikan Kabag Hukum dan Persidangan, Hermansyah melalui Kasubbag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Elly Asmarawati kepada wartawan mengatakan untuk Tahun 2021 Pemerintah Daerah mengusulkan 2 rancangan qanun selain yang wajib, dan dari DPRK Aceh Singkil mengusulkan 2 rancangan qanun.
“Yang untuk prolek yang 2021, raqannya dari pemerintah daerah ada dua, dari DPRK dua, selain yang wajib (yang APBK, pertanggungjawaban sama perubahan,” kata Elly di ruangan kerjanya, Rabu, 30/12/2020.

Berikut informasi 2 Rancangan Qanun Prolek Aceh Singkil yang diusul oleh pemerintah daerah pada Tahun 2021, sebagai berikut :
1. Rancangan qanun tentang perubahan kedua atas qanun kabupaten nomor 2 Tahun 2016 tentang retribusi daerah,
2. Rancangan qanun tentang perubahan atas qanun nomor 10 Tahun 2011 tentang pajak daerah.
Dan 2 lagi rancangan qanun Prolek Tahun 2021 yang diusul atas inisitif DPRK Aceh Singkil :
1. Rancangan qanun tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
2. Rancangan qanun tentang penyelenggaraan pendidikan dayah.
Selanjutnya, ditambah 3 rancangan qanun usulan pemerintah daerah yang wajib yaitu rancangan qanun APBK Tahun anggaran 2021, pertanggungjawaban, dan perubahan. Sehingga untuk jumlah rancangan qanun Prolek Aceh Singkil Tahun 2021 yang sudah disahkan untuk di bahas ada 7 rancangan qanun.
7 Daftar Raqan Prolek Aceh Singkil Tahun 2021, ditandatangani langsung oleh Ahmad Fadhli, M. Ag selaku Ketua Baleg DPRK Aceh Singkil, dan Kabag Hukum dan HAM Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, SH, pada hari Kamis, Tangga 22 Oktober 2020, di Singkil Utara.
Reporter : Ahmad Azis







