Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Tour Guide di Gayo Lues Ditangkap Akibat Produksi Kopi Campur Ganja

Admin1 by Admin1
08/01/2021
in Lintas Tengah
0
Selain Alam Nya Yang Indah,Gayo Punya Harta Karun Bernama  Kopi Arabica

BLANGKEJEREN – Seorang laki-laki yang juga tour guide di Gayo Lues, Aceh diciduk polisi karena sengaja memproduksi kopi yang dicampur dengan ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu saset ganja seberat 2,5 ons.

Indra Budiman (46) asal dari Kelurahan Tanjung Pinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Kamis (31/12/2020) pukul 23.30 WIB.

Seperti diinformasikan akun Instagram resmi Polda Aceh, @bidhumaspoldaaceh, Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasatresnarkoba AKP Syamsuir mengatakan, pelaku berprofesi sebagai pemandu wisata atau guide freelance. Petugas menggeledah salah satu kamar mes TNGL yang terletak di Dusun Kedah, Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, Jum’at (1/1/2021) pukul 00.20 WIB.

“Selain ganja, petugas juga menyita du buah botol warna putih bening berisikan biji narkotika jenis ganja, akar ganja yang sudah dipotong, satu) bungkus kopi yang dibungkus dengan plastik warna putih bening, satu bungkus biji benih tembakau yang dibungkus dengan plastik warna putih bening, dua bungkus kertas paper merk Dji Sam Soe, satu unit handphone merk Samsung warna silver dan satu buah tas ransel warna hijau,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kamis (7/1/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat ganja dengan cara ditanam sendiri dan juga membelinya dari seseorang berinisial N (33) warga Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Harga ganja yang dibelinya Rp700.000 untuk 500 gram ganja.

“Ganja dibeli pada Kamis (10/12/2020). Tujuan pelaku membeli ganja untuk dijadikan bahan campuran pembuatan kopi ganja alias kopi dangdut. Sebagian juga dikonsumsi sendiri,” katanya.

Polisi menduga, kopi racikan tersebut dibagikan kepada turis mancanegara yang berkunjung ke objek wisata Dusun Kedah, Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Inews

Previous Post

Pria di Aceh Dilempar Tombak Babi Gegara Usir Anjing Tetangga

Next Post

Ketua STAIN Meulaboh Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Next Post

Ketua STAIN Meulaboh Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Tour Guide di Gayo Lues Ditangkap Akibat Produksi Kopi Campur Ganja

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com