Rabu, Maret 3, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Jang-Ko: Panitia Seleksi Kangkangi Syarat Administrasi Pada Seleksi Calon Pejabat JPT Bener Meriah

by Atjeh Watch
21/01/2021
in Lintas Tengah
Jang-Ko: Panitia Seleksi Kangkangi Syarat Administrasi Pada Seleksi Calon Pejabat JPT Bener Meriah

Maharadi

BENER MERIAH – Setelah diterbitkan nya hasil seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) pada 18 Januari 2021 yang ditandatangani oleh ketua panitia seleksi yaitu Sekda Bener Meriah. Jang-Ko menemukan beberapa kejanggalan dalam berjalannya proses seleksi tersebut.

Pertama, terkait hasil seleksi tahap pertama, yaitu tahap administrasi. Jang-ko menduga ada keanehan dalam pengumuman tersebut, diantaranya adalah semua peserta dinyatakan lulus tahapan administrasi, padahal beberapa persyaratan seperti semua calon harus sudah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III (diklat PIM tk III) dan memiliki SKP yang berkategori baik minimal 2 tahun yaitu 2018 dan 2019, kedua syarat ini sangat tidak mungkin telah dipenuhi oleh semua calon.

Koordinator Jang-Ko, Maharadi meminta ketua panitia seleksi untuk membuka data individu yang dinyatakan lulus administrasi tersebut kepada publik, untuk kita ketahui bersama apakah benar semua nya telah memenuhi syarat.

“Kita ragu pada seleksi ini, mulai dari tahapan awal proses administrasi, semua calon dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditentukan, padahal beberapa syarat cukup sulit untuk dipenuhi, ini jangan sampai ternyata pemerintah abai terhadap persyaratan tersebut,” kata Maharadi.

Kedua, penambahan jabatan baru dari 5 jabatan yang diseleksi terbuka, yaitu jabatan kepala dinas lingkungan hidup di tengah jalan saat proses pendaftaran sudah dilaksanakan menjadi tanda tanya besar.

Koordinator Jang-Ko mengungkap bahwa hal ini terlalu dipaksakan dan terkesan terburu-buru, karena mantan kepala dinas lingkungan hidup masih dalam proses di KASN. Seyogyanya untuk jabatan tersebut baru boleh dilakukan seleksi saat semua proses terhadap kepala dinas DLK lama tuntas.

Ketiga, pengunduran tanggal pengumuman dari yang telah ditetapkan yaitu tertanggal 30 November 2020 ke tanggal 18 Januari 2021. Kemunduran yang sampai 1 bulan setengah itu menambah kejanggalan dalam seleksi tersebut.

“Pengumuman tertanggal 30 november itu dibatalkan oleh KASN, ini harus dijelaskan oleh ketua panitia seleksi ke publik terkait alasan dan penyebab pembatalan pengumuman tersebut.”

“Kalau alasan saudara ketua panitia seleksi adalah persyaratan yang tidak dipenuhi, kenapa proses seleksi masih dilanjutkan dengan pengumuman final,” ujar Maharadi.

Sebagai penutup, Jang-Ko menduga proses seleksi ini berbau maladministrasi yang harus diungkap dan diselesaikan oleh pihak terkait seperti Ombudsman dan KASN.

Related Posts

Desa Pulo Gelime Salurkan Program Pemberdayaan Tahap pertama Tahun 2021

Desa Pulo Gelime Salurkan Program Pemberdayaan Tahap pertama Tahun 2021

by Atjeh Watch
02/03/2021
0

Blangkejeren - Syarifuddin Pengulu Kampung Pulo Gelime Kecamatan Tripe Jaya menyalurkan program pemberdayaan kepada masyarakat setempat, Senin (01/03/2021). Pembagian dalam...

Rumah Pribadi Wakil Bupati Aceh Tenggara Terbakar

Rumah Pribadi Wakil Bupati Aceh Tenggara Terbakar

by Atjeh Watch
01/03/2021
0

KUTACANE - Rumah pribadi Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari bersama empat unit rumah warga lainnya terbakar. Kejadian nahas tersebut terjadi...

Peringati HPSN, Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi

Peringati HPSN, Gubernur Aceh Deklarasikan Pilah Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi

by Atjeh Watch
01/03/2021
0

TAKENGON – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kegiatan yang...

Discussion about this post

Terpopuler

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

01/03/2021

Ketua DPRK Pidie Tinjau Langsung Abutment Jembatan Jumphoih Adan Mutiara Timur

Para Reseller ‘Yalsa Butik’ Ngaku Diteror Para Nasabah

Sidang ‘Spanduk Acheh Merdheka’ Masih Berlanjut di PN Pidie

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Terbaru

Siswa MAN 1 Aceh Barat Juara Kompetisi Pendidikan

Siswa MAN 1 Aceh Barat Juara Kompetisi Pendidikan

02/03/2021
Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

02/03/2021
Dua Titik Api, Empat Hektar Lahan Gambut Terbakar di Abdya

Dua Titik Api, Empat Hektar Lahan Gambut Terbakar di Abdya

02/03/2021
Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

02/03/2021
Dinas Kesehatan Gelar Rembuk Stunting di Gampong Teu Dayah

Dinas Kesehatan Gelar Rembuk Stunting di Gampong Teu Dayah

02/03/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In