Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PPID utama Pemerintah Aceh Minta PPID Se-Aceh Mutakhirkan Aplikasi Keterbukaan Informasi

Admin1 by Admin1
27/01/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Untuk memaksimalkan la yanan informasi publik di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menginisiasi pertemuan virtual dengan pejabat dan staf Diskominfo Kabupaten Kota se-Aceh, Selasa (26/1/2021).

“Salah satu yang ingin dicapai dari pertemuam fersebut yaitu mengoptimalkan pelayanan aplikasi keterbukaan informasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf saat membuka pertemuan tersebut.

Marwan Nusuf menyebutkan, saat ini di Aceh dari 23 Kabupaten/Kota baru 19 Kabupaten/Kota yang sudah memnggunakan aplikasi, sedangkan 4 kabupaten belum melayani kebutuhan informasi publik dengan pemakaian aplikasi Informasi Publik.

“Dan sudah 16 kabupaten/kota yang mengadopsi aplikasi PPID Aceh, 11 diantaranya masih memakai versi 2, sementara 5 lainnya sudah memakai versi 4 yang terbaru. Sedangkan 3 kabupaten kota lainnya memakai aplikasi PPID versi sendiri,” Jelas Marwan.

Untuk itu–Marwan meminta kepada Kabupaten/Kota yang siap mengadopsi dan memutakhirkan aplikasi PPID, dapat mengirimkan permohonannya ke Diskominsa Aceh.

“Pemutakhiran aplikasi PPID penting untuk membantu akses informasi publik selama pandemi Covid-19, dan pemutahiran aplikasi membuat pelayanannya menjadi cepat, mudah dan murah,” ujarnya.

Marwan menyebutkan apabila Pemerintah Aceh sangat berkomitmen dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya aplikasi PPID merupakan bagian dari inovasi layanan informasi publik di Aceh.

Tampil sebagai moderator Pertemuan Virtual Diskominfo se-Aceh itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominsa Aceh Zalsufran, dan narasumber Kepala Bidang Layanan E-Government Hendri Dermawan.[ji]

Previous Post

Doli Siap Menjadi Ketua KNPI Pidie

Next Post

MTsN Model Dampingi Tim PKKM Pengawas Evaluasi Kinerja Madrasah

Next Post

MTsN Model Dampingi Tim PKKM Pengawas Evaluasi Kinerja Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

PPID utama Pemerintah Aceh Minta PPID Se-Aceh Mutakhirkan Aplikasi Keterbukaan Informasi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com