Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Gayo Lues Tingkatkan TLRHP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/02/2021
in Lintas Tengah
0

Blangkejeren – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru beserta Kepala SKPK bersama Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, melakukan pertemuan membahas pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, BPK terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues per Semester II 2020.

“Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) ini penting, karena menjadi indikator bagi kita sebagai pegawai negeri,” ujar Arif Agus dari Perwakilan BPK Aceh, saat menyampaikan arahan pada pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 dan Sosialisasi SIPTL, Blangkejeren, Senin,(1/2/2021) di Oproom Setdakab Gayo Lues.

Arif Agus mengatakan, BPK ingin bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berkolaborasi dalam rangka perbaikan yang terus menerus dalam tata kelola keuangan, khususnya dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 serta pemantauan penyelesaian kerugian daerah.

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan BPK juga memantau pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh pejabat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kerugian daerah harus dipulihkan, pemulihannya dapat ditempuh melalui jalur pidana atau non pidana. Pidana (Pengadilan,Tipikor) Non Pidana (Administratif, Perdata).

“Kasus kerugian daerah secara substansi merupakan hak dan dapat menjadi tagihan Pemkab Gayo Lues. Kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan akan menjadi piutang dalam laporan keuangan Pemkab Gayo Lues,” jelasnya.

Pembahasan itu berlangsung selama 2 jam diikuti oleh para Kepala SKPK se-Kabupaten Gayo Lues. Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian kerugian.

Reporter: Hamsani

Tags: Gayo Lues
Previous Post

Remaja Putri di Aceh Utara Ditemukan Selamat Usai 3 Hari Terseret Arus

Next Post

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026
Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com