Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Gayo Lues Tingkatkan TLRHP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/02/2021
in Lintas Tengah
0

Blangkejeren – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru beserta Kepala SKPK bersama Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, melakukan pertemuan membahas pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, BPK terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues per Semester II 2020.

“Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) ini penting, karena menjadi indikator bagi kita sebagai pegawai negeri,” ujar Arif Agus dari Perwakilan BPK Aceh, saat menyampaikan arahan pada pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 dan Sosialisasi SIPTL, Blangkejeren, Senin,(1/2/2021) di Oproom Setdakab Gayo Lues.

Arif Agus mengatakan, BPK ingin bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berkolaborasi dalam rangka perbaikan yang terus menerus dalam tata kelola keuangan, khususnya dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 serta pemantauan penyelesaian kerugian daerah.

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan BPK juga memantau pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh pejabat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kerugian daerah harus dipulihkan, pemulihannya dapat ditempuh melalui jalur pidana atau non pidana. Pidana (Pengadilan,Tipikor) Non Pidana (Administratif, Perdata).

“Kasus kerugian daerah secara substansi merupakan hak dan dapat menjadi tagihan Pemkab Gayo Lues. Kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan akan menjadi piutang dalam laporan keuangan Pemkab Gayo Lues,” jelasnya.

Pembahasan itu berlangsung selama 2 jam diikuti oleh para Kepala SKPK se-Kabupaten Gayo Lues. Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian kerugian.

Reporter: Hamsani

Tags: Gayo Lues
Previous Post

Remaja Putri di Aceh Utara Ditemukan Selamat Usai 3 Hari Terseret Arus

Next Post

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Gayo Lues Tingkatkan TLRHP

02/02/2021

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com