Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Gayo Lues Tingkatkan TLRHP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
02/02/2021
in Lintas Tengah
0

Blangkejeren – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru beserta Kepala SKPK bersama Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, melakukan pertemuan membahas pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, BPK terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksan (TLRHP) Pemerintah Kabupaten Gayo Lues per Semester II 2020.

“Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) ini penting, karena menjadi indikator bagi kita sebagai pegawai negeri,” ujar Arif Agus dari Perwakilan BPK Aceh, saat menyampaikan arahan pada pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 dan Sosialisasi SIPTL, Blangkejeren, Senin,(1/2/2021) di Oproom Setdakab Gayo Lues.

Arif Agus mengatakan, BPK ingin bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berkolaborasi dalam rangka perbaikan yang terus menerus dalam tata kelola keuangan, khususnya dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 serta pemantauan penyelesaian kerugian daerah.

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan BPK juga memantau pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh pejabat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kerugian daerah harus dipulihkan, pemulihannya dapat ditempuh melalui jalur pidana atau non pidana. Pidana (Pengadilan,Tipikor) Non Pidana (Administratif, Perdata).

“Kasus kerugian daerah secara substansi merupakan hak dan dapat menjadi tagihan Pemkab Gayo Lues. Kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan akan menjadi piutang dalam laporan keuangan Pemkab Gayo Lues,” jelasnya.

Pembahasan itu berlangsung selama 2 jam diikuti oleh para Kepala SKPK se-Kabupaten Gayo Lues. Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta pemantauan penyelesaian kerugian.

Reporter: Hamsani

Tags: Gayo Lues
Previous Post

Remaja Putri di Aceh Utara Ditemukan Selamat Usai 3 Hari Terseret Arus

Next Post

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Cemburu, Pemuda Lhokseumawe Tusuk Teman Pacar hingga Kritis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

BPK RI Perwakilan Aceh Dorong Pemkab Gayo Lues Tingkatkan TLRHP

02/02/2021

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com