Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tenaga Kesehatan di Aceh Diwajibkan Vaksinasi Covid-19

Admin1 by Admin1
07/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Seluruh petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di instansi dalam jajaran  Pemerintah Aceh, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi semua mereka yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi Covid-19.

Aturan itu seperti tertuang langsung dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang Pelaksanaan Vaksinasi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) pada Pemerintah Aceh, yang diteken Nova Iriansyah, Jumat 5 Februari lalu.

“Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh yang bekerja pada Rumah Sakit, Klinik, Balai, dan Kantor yang mengurusi bidang kesehatan,” demikian bunyi poin kedua dari Ingub tersebut.

Bagi Tenaga Kesehatan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tersebut diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tidak Bersedia Divaksinasi Covid-19 dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

Sementara itu atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat tidak bersedia divaksin tersebut dilampirkan langsung dalam Instruksi Gubernur Aceh No.02/INSTR/2021 itu. Ingub itu sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Menten. Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19.

Vaksin sinovac yang digunakan di Indonesia merupakan vaksin yang telah lulus uji klinis dari Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin ini.

Setelah keluarnya surat BBPOM dan Fatwa Halal dari MUI, Presiden Joko Windodo dan sederet menterinya menjadi pihak pertama yang langsung menyuntikkan vaksin sinovac ini.

Di Aceh sendiri orang pertama yang disuntik vaksin adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Setelah itu diikuti oleh jajaran Forkopimda Aceh. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kepala pemerintahan Aceh mengikuti proses dan menganjurkan suntik vaksin bagi masyarakat usai Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan pendapat yang sama dengan MUI, bahwa Vaksin Sinovac tersebut aman, halal dan suci.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, secara terpisah menyebutkan, sejauh ini Gubernur Aceh memang menekankan kewajiban vaksin bagi pegawai di lingkungan pemerintah Aceh saja. Namun demikian, pemerintah kabupaten dan kota se Aceh juga diajak untuk ikut serta menyukseskan program vaksin ini.

“Vaksin ini penting untuk melindungi diri, orang tua dan anak-anak di rumah. Vaksin juga melindungi saudara kita yang komorbid. Karena itu kita mengajak juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Aceh untuk menyukseskannya,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan dari pantauan selama dua hari pelaksanaan vaksinasi di empat Rumah Sakit Pemerintah Aceh (Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Meuraxa serta Rumah Sakit Jiwa), terlihat para nakes dengan semangat dan antusias menerima vaksinasi. Melihat fenomena itu, Iswanto yakin dan optimis jika para tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit kabupaten dan kota, juga akan menyukseskan program vaksinasi tersebut.[]

Previous Post

Syech Fadhil Bantu Pengobatan Balita Asal Simeulue

Next Post

Pantau Vaksinasi Covid-19 di RSIA, Sekda Aceh Semangati Nakes

Next Post

Pantau Vaksinasi Covid-19 di RSIA, Sekda Aceh Semangati Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

15/05/2026
Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

15/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

15/05/2026
Penjualan di Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Melonjak 90 Persen

Penjualan di Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Melonjak 90 Persen

15/05/2026
Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

15/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com