BANDA ACEH – Sekda Aceh Taqwallah melaporkan harta kekayaan miliknya meningkat jadi Rp14.901.263.354 pada 31 Desember 2020.
Nilai tersebut tercantum di situs elhkpn KPK RI. Jika dibandingkan dengan pelaporan setahun sebelumnya, kekayaan yang dimiliki Sekda mengalami peningkatan Rp1,9 miliar di 2020.
Sebagaimana yang diketahui, Sekda Taqwallah sudah melaporkan harta yang dimilikinya sudah sebanyak 3 kali ke elhkpn KPK RI.
Pelaporan pertama tercatat pada 31 Desember 2018 dengan total kekayaan yang dimiliki Rp9.461.355.325.
Kemudian pelaporan kedua pada 31 Desember 2019 dengan total kekayaan yang dimiliki Rp12.986.954.142. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,5 miliar dibanding laporan setahun sebelumnya.
Sedangkan pada pelaporan terakhir atau 31 Desember 2020, nilai kekayaan yang dimiliki Sekda dilaporkan menjadi Rp14.901.263.354. Nilai ini kembali mengalami peningkatan Rp1,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pelaporan harta milik pejabat negara merupakan bagian dari implementasi UU Keterbukaan Publik di Indonesia,









