Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

350 Kilogram Sabu Asal Timur Tengah Ditemukan di Aceh

Admin1 by Admin1
12/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Tim gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Polda Aceh dan Polres Bireuen mengagalkan penyelundupan 350 kilogram narkotika jenis sabu.

Barang haram asal Timur Tengah itu diangkut dengan menggunakan kapal melalui perairan yang menghubungkan Malaysia dan Aceh.

“Tim gabungan melakukan pengintaian hampir satu bulan dan pada 27 Januari 2021, penangkapan sabu berhasil dilakukan di kawasan Pandrah, Jeunib, Kabupaten Bireuen,” kata Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Wahyu menyebutkan, awalnya barang bukti yang diamankan berjumlah 343,38 kilogram sabu yang diangkut dengan menggunakan kapal. Polisi menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai tekong, kapten kapal, pengatur dan pengendali. Para tersangka merupakan warga Kabupaten Bireun.

“Kemudian setelah dikembangkan, ditangkap satu tersangka lain pada 2 Februari 2021 yang berperan sebagai penerima barang, dari tersangka itu diamankan barang bukti 120,96 gram,” kata dia.

Kemudian, pada hari yang sama petugas gabungan kembali menangkap enam pengedar narkotika jaringan internasional yang berperan sebagai penyimpan barang dan penerima.

Dari enam tersangka itu juga diamankan barang bukti sabu seberat 6.604 kilogram sabu.

“Dari sebelas tersangka, total barang bukti 350 kilogram,” kata Wahyu.

Para tersangka yakni, SU, IZ, KR, MR, SY, SB dan SI yang merupakan warga Bireuen.

Sedangkan KM, MU warga Aceh Utara. Kemudian ED dan MA warga Lhokseumawe. Salah satu pelaku merupakan wanita yang diduga terkait jaringan narkotika internasional.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Pascavaksinasi, Bidan Desa di Aceh Besar Pingsan dan Dilarikan ke RS

Next Post

Kemenag Aceh Lantik 10 Pejabat Eselon 4

Next Post

Kemenag Aceh Lantik 10 Pejabat Eselon 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com